Penilaian Program Bimbingan dan Konseling


PENILAIAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING

A. Pengertian Penilaian Program Bimbingan dan Konseling
        Penilaian program bimbingan dan konseling merupakan usaha untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program bimbingan itu mencapai tujuan yang ditetapkan. Penilaian program merupakan langkah penting dalam pengelolaan program bimbingan dan konseling. Keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan merupakan kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan evaluasi. N. Rao (1961:221) mengemukakan “evaluation is assesment of relative effectiveness with which goals or objectives are attained in relation to specific standards”. Sedangkan Shertzer dan Stone (1981) mengemukakan bahwa penilaian adalah: “evaluation consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals or objectives are attained in relation to specific standards” yang secara bebas dapat diartikan sebagai proses pengumpulan informasi untuk mengetahui efektivitas kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya pengambilan keputusan. Demikian juga Purwanto (1997:2) mengemukakan “evaluasi sebagai suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Prayitno (1998) menjelaskan evaluasi bimbingan dan konseling dengan istilah “penilaian”. Penilaian hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling dilakukan dengan memperhatikan prosedur penilaian hasil layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan, baik yang bersifat penilaian segera, penilaian jangka pendek, dan penilaian jangka panjang. Penilaian tersebut mencakup penyusunan program, pelaksanaan program, penilaian dan analisis hasil layanan, serta tindak lanjut kegiatan yang dilaksanakan. Hasil penilaian itu sebagai dasar untuk menentukan program tindak lanjut yang perlu dilaksanakan.
Berdasarkan konsep penilaian tersebut secara tersurat terdapat tujuan yang ingin dicapai melalui aktivitas penilaian. Tujuan diadakan penilaian meliputi: (1) meneliti secara periodik hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling, (2) mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling yang sudah terlaksana dan yang belum terlaksana, (3) mengetahui efektivitas metode layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan, (4) mengetahui sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam menunjang keberhasilan layanan bimbingan dan konseling, (5) mengetahui seberapa besar kontribusi bimbingan dan konseling terhadap tujuan pendidikan yang ditetapkan, (6) memberikan pegangan yang kuat dalam mempublikasikan bimbingan dan konseling, (7) memberikan masukan dalam kurikulum sekolah yang terkait dengan kebutuhan-kebutuhan dan masalah peserta didik, (8) memberikan informasi tentang bagaimana eksistensi bimbingan dan konseling kedepan.
Disamping tujuan tersebut penilaian program bimbingan dan konseling juga berfungsi untuk: (1) memberikan informasi bagi pembuatan keputusan pendidikan yang terkait dengan kemandirian peserta didik, (2) mengukur pelaksanaan program bimbingan dan konseling dengan membandingkan dengan tingkat kemajuan peserta didik/klien, (3) meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling, (4) meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan bimbingan dan konseling di sekolah, (5) mengetahui berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan/ketidakberhasilan layanan bimbingan dan konseling, (6) meningkatkan partisipasi personil sekolah membuat keputusan yang terkait dengan pelaksanaan bimbingan dan konseling, (7) memberikan umpanbalik, (8) memningkatkan pemahaman bagi personil bimbingan dan konseling untuk selalu meningkatkan diri dalam layanan agar lebih profesional.
Penilaian merupakan bagian penting dari penegakan akuntabilitas oleh konselor. Hasil penilaian merupakan bahan informasi untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan konselor. Saat ini, terdapat arah baru dalam penegakan akuntabilitas. Pada masa sebelumnya, akuntabilitas cukup tentang apa yang telah dikerjakan, tetapi saat ini akuntabilitas menekankan pada dampak dan kontribusi apa yang dapat diberikan oleh konselor.
Secara umum akuntabilitas dalam bimbingan dan konseling berfungsi untuk: (1) memperoleh balikan mengenai hasil kerja konselor, (2) mempertimbangkan penggunaan metode dalam layanan bimbingan dan konseling, (3) dapat lebih mengenal kebutuhan-kebutuhan peserta didik yang belum terealisasi, (4) mengurangi cara kerja yang sifatnya rutinitas dan menemukan inovasi layanan bimbingan dan konseling, (5) sebagai dasar untuk memberikan masukann dalam rekruitmen konselor, (6) memberikan pertimbangan dalam meningkatkan keterampilan konselor melalui pengiriman untuk mengikuti pelatihan-pelatihan bimbingan dan konseling.

B. Pendekatan Penilaian Program Bimbingan dan Konseling
            Secara tradisional pendekatan penilaian program bimbingan dan konseling menurut Tan (2004) mencakup 3 pendekatan yaitu:
1.      Pendekatan/Model Tujuan, yaitu suatu pendekatan dalam penilaian program bimbingan dan konseling diawali dengan perumusan tujuan unmum dan tujuan khusus. Penilaian dengan pendekatan tujuan ini lebih konsern pada hasil yaitu perubahan yang terjadi pada klien. Pendekatan ini memperhatikan dan meninjau kembali hasil yang telah diperoleh sebelumnya, dan hasil akhir apa yang diperoleh setelah mengikuti layanan bimbingan dan konseling. Namun yang perlu dicermati bahwa pendekatan ini mengandung kelemahan antara lain: (a) penilaian akhir sering mengalami keterlambatan dalam mempegaruhi apa yang terjadi, (b) pendekatan ini menyatakan bahwa perubahan dapat diukur/diamati , sedangkan hasil kegiatan bimbingan dan konseling belum tentu dapat diukur seperti perubahan perilaku, perubahan nilai, (c) tujuan-tujuan yang telah dikemukakan sering terjadi masalah-masalah di kemudian hari.
2.      Pendekatan/Model Proses, menurut pendekatan ini fokus penilaian adalah proses pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, sehingga dilaksanakan sepanjang kegiatan itu berlangsung. Hasil penilaian dengan pendekatan proses ini adalah memberikan kejelasan tentang program yang telah dilaksanakan, dan melihat program mana yang berhasil dan program mana yang belum memberikan indikator keberhasilan serta mana kegiatan yang gagal. Kelemahan yang terjadi adalah penilaian bisa subjektif dan kurang memperhatikan layanan bimbingan.
3.      Pendekatan/Model Penelitian dan Pengembangan, model ini dilaksanakan melalui penelitian program bimbingan dan konseling, yaitu dengan pengujian, merevisi dan menyesuaikan dengan yang dilaksanakan secara berkelanjutan (terus-menerus). Hasil penelitian ini dapat memberikan informasi dan meningkatkan inovasi untuk pengembangan program bimbingan dan konseling.
Sejalan dengan pendekatan yang dikemukakan Tan, selanjutnya Gysbers dan Henderson (2006) mengemukakan pendekatan penilaian program bimbingan dan konseling yang meliputi 3 model penilaian yaitu: penilaian personil, penilaian proses, dan penilaian hasil.
Penilaian personil merupakan prosedur yang digunakan untuk menilai efektivitas kerja konselor dalam melaksanakan program bimbingan konseling. Penilaian terhadap personil sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu: (1) konselor melaksanakan pengajaran bimbingan secara efektif, dan (2) konselor mendorong keterlibatan staf dan mengadakan kerjasama serta jejaring kerja dengan mitra kerja. Terhadap kedua standar tersebut disusunlah instrumen untuk mengetahui kinerja konselor.
Penilaian proses digunakan untuk mengetahui sejauh mana program bimbingan dan konseling komprehensif di sekolah relevan dan berfungsi secara penuh. Melalui penilaian proses ini siswa dapat memperoleh pengalaman tentang berbagai hal seperti bagaimana siswa berpartisipasi dalam kegiatan bimbingan dan konseling baik secara kelompok maupun perorangan dan bagaimana pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan sesama siswa serta pengalaman lain yang diperoleh selama mengikuti kegiatan bimbingan dan konseling. cakupan penilaian program meliputi sejumlah layanan yang diberikan oleh konselor yang mencakup layanan dasar, layanan responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem. Untuk mengetahui efektivitas dan rlevan tidaknya maka perlu disusun instrumen yang mencakup semua layanan yang diberikan.
Penilaian hasil adalah jenis penilaian untuk mengetahui seberapa besar pengaruh program bimbingan dan konseling terhadap keberhasilan siswa yang ditunjukkan oleh tingkat kehadiran, disiplin, rata-rata kelas, pencapaian hasil belajar, perilaku siswa, dan perubahan psikologis yang lain. Untuk itu perlu disusun instrumen yang digunakan untuk mengungkap keberhasilan siswa.
Untuk mengetahui keberhasilan layanan dilakukan penilaian. Dengan penilaian ini dapat diketahui apakah layanan tersebut efektif dan membewa dampak positif terhadap peserta didik yang mendapatkan layanan.
Penilaian ditujukan kepada perolehan peserta didik yang menjalani layanan. Perolehan ini diorientasikan pada:
1.                Pengentasan masalah peserta didik: sejauh manakah pemahaman peserta didik tentang proses pengentasan masalah dapat digunakan sebagai pengambilan alternatif bagi pengentasan masalahnya? Pemahaman dan perolehan alternatif pada gilirannya diharapkan dapat lebih menunjang terbinanya tingkah laku positif, khususnya berkenaan dengan permasalahan dan perkembangan diri peserta didik serta peserta didik memperoleh kepuasan psikologis.
2.                Perkembangan aspek-aspek kepribadian peserta didik. Setelah memperoleh sejumlah layanan bimbingan dan konseling peserta didik akan memperoleh berbagai perubahan seperti sikap, motivasi, kebiasaan, keterampilan dan keberhasilan belajar, konsep diri, kemampuan berkomunikasi, kreativitas, dan apresiasi terhadap nilai dan moral.

C.  Fokus Penilaian Program Bimbingan dan Konseling
Penilaian dalam program bimbingan dan konseling mencakup penilaian personil, proses, dan hasil, maka fokus penilaian dapat dikelompokkan menjadi 3 fokus yaitu fokus personil, fokus proses, dan fokus penilaian hasil.
Fokus penilaian personil adalah bagaimana unjuk kerja konselor selama satu tahun apakah telah melaksanakan semua program yang telah direncanakan atau belum, bagaimana kerjasama konselor dengan petugas yang lain, serta bagaimana akuntabilitas konselor  dalam mempertanggungjawabkan kinerja mereka. Atau dengan kata lain bahwa penilaian terhadap personil sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu: (a) konselor sekolah melaksanakan pengajaran bimbingan secara efektif, dan (b) konselor mendorong keterlibatan staf dan mengadakan kerjasama serta jejaring kerja dengan mitra kerja. Terhadap kedua standar tersebut, disusunlah instrumen untuk mengetahui kinerja konselor.
Fokus penilaian proses bimbingan dan konseling dilakukan juga terhadap proses kegiatan dan pengelolaannya, yaitu terhadap:
Bidang kurikulum, evaluasi dapat difokuskan pada tingkat integrasi (penggabungan) antara bimbingan dan kurikulum akademik. Melalui penilaian proses ini mengkaji seberapa jauh program bimbingan dapat secara luas memberikan kontribusi terhadap pencapaian bidang akademik. Penggabungan antara bimbingan dengan kurikulum merupakan suatu keharusan baik keharusan formal maupun keharusan akademik karena bimbingan dan konseling merupakan sub sistem dari pendidikan secara keseluruhan.
Fokus pada peserta didik secara individu, yang menjadi titik perhatiannya adalah bagaimana data setiap peserta didik dikelola secara optimal sehingga dampak dari layanan tersebut setiap peserta didik dapat mandiri dan berkembang secara optimal. Untuk itu data yang telah terkumpul disimpan secara rapi dan sistematis agar sewaktu-waktu digunakan dapat secara cepat ditemukan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Fokus penilaian proses selanjutnya adalah staf, artinya bagaimana keterlibatan staf sekolah dalam layanan bimbingan dan konseling sekolah. Salah satu indikator pelaksanaan program bimbingan dan konseling akan memberikan kontribusi yang signifikan apabila ada keterlibatan dan kerjasama antara konselor dengan staf yang ada di sekolah. Kegiatan kolaborasi dan aktivitas lain seperti pengajaran remidi dan sejenisnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peran dan tugas pokok dan fungsi staf sekolah dalam melaksanakan tugasnya.
Keterlibatan orang tua, maksudnya bahwa penilaian bimbingan dan konseling juga dikembangkan sampai pada sejauh mana keterlibatan orang tua dalam layanan bimbingan dan konseling sekolah dan seberapa efektif sekolah telah merevitalisasi perannya sebagai orang tua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam membantu perkembangan putra-putrinya untuk mencapai kemandirian.
Bidang kerjasama dengan badan-badan di luar, fokus dari evaluasi dapat untuk mengkaji tentang pemanfaatan berbagai sumber daya yang tersedia dalam perannya dalam aktivitas bimbingan dan konseling. Disamping itu juga dapat digunakan untuk mengetahui apakah kerjasama dengan badan-badan di luar sekolah mempunyai dampak yang signifikan terhadap eksistensi dan keberlanjutan layanan bimbingan dan konseling sekolah. Dismaping itu melalui pengkajian tentang bagaimana kerjasama dengan badan-badan diluar sekolah dapat diketahui apakah upaya pihak sekolah sudah tepat dalam memanfaatkan sumber daya tersebut, dan melakukannya sebagai upaya untuk memberi layanan terhadap para siswa dan keluarga mereka.
Secara garis besar penilaian proses dapat dikelompokkan dalam empat bagian yaitu:
1.      Layanan bimbingan dan konseling
2.      Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
3.      Mekanisme dan instrumentasi yang digunakan dalam layanan
4.      Pengelolaan dan administrasi layanan
Fokus penilaian hasil adalah ditujukan/diarahkan kepada berkembangnya:
1.      Pemahaman baru yang diperoleh melalui layanan, dalam kaitannya dengan masalah yang dibahas.
2.      Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
3.      Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Penilaian terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling merupakan salah satu kegiatan yang strategis untuk mengetahui perubahan yang terjadi pada klien. Adapun pelaksanaan penilaian hasil dapat dilaksanakan melalui kegiatan penilaian sbb:
1.                 Penilaian segera (laiseg), merupakan penilaian tahap awal, yang dilakukan segera setelah atau menjelang diakhirinya layanan yang dimaksud.
2.                 Penilaian jangka pendek (laijapen), merupakan penilaian lanjutan yang dilakukan setelah satu (atau lebih) jenis layanan dilaksanakan selang beberapa hari sampai paling lama satu bulan.
3.                 Penilaian jangka panjang (laijapang), merupakan penilaian lebih menyeluruh setelah dilaksanakannya layanan dengan selang satu unit waktu tertentu, seperti satu semester.
Disamping fokus penilaian maka pertanyaan yang muncul adalah aspek-aspek apa sajakah yang dinilai?. Terhadap pertanyaan tersebut maka sekurang-kurangnya aspek yang dinilai adalah:
1.      Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan
2.      Keterlaksanaan program
3.      Hambatan-hambatan yang dijumpai
4.      Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar-mengajar
5.      Respon peserta didik, personil sekolah, orang tua, masyarakat, dll
6.      Perubahan kemajuan peserta didik dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan dan konseling, pencapaian tugas-tugas perkembangan peserta didik serta hasil belajar maupun pengamatan setelah peserta didik lulus untuk melanjutkan studi atau bekerja.

D. Tahap-Tahap Penilaian Program
            Tahap-tahap penilaian program bimbingan dan konseling adalah:
1.      Initiating (memulai) pada tahap ini diawali dengan mengidentifikasi masalah dan tujuan evaluasi. Berdasarkan identifikasi ini maka para evaluator akan mempunyai pegangan ke arah mana evaluasi akan dilaksanakan. Denagn demikian kegiatan evaluasi menjadi semakin terarah dan sistematis sehingga dapat dipertanggung jawabkan akuntabilitasnya.
2.      Planning (perencanaan), pada tahap ini evaluator melibatkan semua anggota tim evaluasi untuk mendesain dan memilih teknik evaluasi. Pemilihan yang didasarkan pada kebersamaan dapat memberikan kontribusi yang lebih dibandingkan dengan direncanakan secara sendiri. Fokus perencanaan ini adalah bagaimana evaluasi dilakukan dan teknik apa yang digunakan. Perencanaan penilaian didasarkan pada pelaksanaan bimbingan dan konseling komprehensif yaitu penilaian yang mencakup kegiatan personil, proses, dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling serta teknik evaluasi yang digunakan disesuaikan dengan tujuan evaluasi.
3.      Enquiring (menyelidiki), pada tahap ini evaluator melakukan serangkaian kegiatan dalam mengumpulkan data dan menganalisis data yang telah diperoleh. Fokus langkah ini adalah bagaimana mekanisme pengumpulan data dilakukan agar memperoleh data yang valid dan reliabel. Untuk itu hendaknya pelaksanaan mengikuti standar pengumpulan data yang benar, menentukan siapa yang menilai dan penetapan kondisi pelaksanaan pengumpulan data. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis agar diketahui tingkat keberhasilannya, tingkat hambatannya, tingkat kesesuaiannya dan tingkat akuntabilitasnya.
4.      Reporting (pelaporan), fokus langkah ini adalah membuat laporan hasil yang telah dikumpulkan dan dianalisis. Pelaporan yang dipresentasikan/ disampaikan dapat secara tertulis maupun lisan. Namun sebaiknya setelah presentasi hasil disusun dalam bentuk narasi tertulis dan didokumentasikan agar setiap saat dapat dilihat kembali dan memudahkan dalam pertanggungjawaban laporannya.
5.      Action (melakukan tindakan), fokus langkah ini adalah bagaimana tindak lanjut hasil temuan pada tahap sebelumnya. Hasil tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kekurangan atau kesalahan dan bagaimana upaya untuk memperbaiki kinerja pada waktu mendatang.
6.      Review (peninjauan ulang), fokus pada tahap ini adalah meninjau kembali upaya-upaya yang telah dilakukan dan membuat revisi kegiatan/program bimbingan dan konseling untuk tahun yang akan datang.
Pakar lain Gysbers dan Henderson (2006) mengemukakan bahwa tahap-tahap penilaian meliputi:
1.      Menentukan komponen-komponen program yang akan dinilai. Pada tahap ini terlebih dahulu ditentukan komponen apa saja yang akan dinilai sehingga sasaran penilaian menjadi jelas dan terarah.
2.      Memilih model penilaian program penilaian yang akan digunakan. Pemilihan model penilaian program bimbingan dan konseling sangat bergantung pada tujuan yang akan dicapai. Artinya apabila tujuan yang ingin dicapai adalah bagaimana kinerja konselor maka model penilaian personil lebih tepat, sedangkan apabila yang dituju adalah bagaimana perubahan sikap dan tingkah laku klien model penilaian hasil yang dipilih.
3.      Memilih instrumen penilaian. Pemilihan instrumen merupakan tahap yang menentukan akuntabilitas pelaksanaan bimbingan dan konseling. penyusunan instrumen dikembangkan berdasarkan jenis dan model penilaian yang akan dipakai. Pengembangan instrumen penilaian program dari konstruksi teoritis personil proses dan hasil program bimbingan dan konseling. Dari konstruksi tersebut disusunlah instrumen dengan skala sesuai dengan tujuan penilaian.
4.      Menentukan prosedur pengumpulan data. Pada tahap ini disusunlah mekanisme pengumpulan data, apakah menggunakan instrumen tertulis ataukah lisan, siapa yang menilai, kapan dan dimana proses penilaian sudah diformatkan secara jelas dan sistematis.
5.      Menciptakan sistem monitoring pelaksanaan program. Penciptaan sistem pemantauan yang praktis dan mudah dilakukan merupakan pilihan yang tepat agar tujuan penilaian program bimbingan dan konseling tercapai.
6.      Menyajikan data, analisa dan laporan hasil penilaian. Pada tahap ini semua data yang telah terkumpul, dianalisis agar dapat diketahui bagaimana kinerja konselor, proses pelaksanaan program bimbingan dan konseling, dan bagaimana perubahan tingkah laku klien serta diakhiri dengan pembuatan laporan.

Komentar

  1. Isinya bagus. Namun untuk kedepannya lebih diringkas jangan seperti membuat buku karena jika terlalu panjang akan kehilangan moment terkait pesan dan ilmu yang ingin di bagikan kepada pembaca. Juga mungkin daftar pustaka di masukkan agar pencari jurnal maupun kutipan termudah kan.

    BalasHapus
  2. Sangat membantu dan bermanfaat 👍

    BalasHapus
  3. Maaf, boleh bagi dong daftar pustakanya. Terima kasih.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits-Hadits yang Berkaitan dengan Bimbingan dan Konseling

Manusia sebagai Makhluk Pribadi (Individu)

Pengembangan Kepribadian Islam