Pengembangan Kepribadian Islam



PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN ISLAM 

A. Pengertian Pengembangan Kepribadian Islam
            Penggunaan istilah “pengembangan” pada awalnya dibedakan dengan istilah “penyembuhan” atau “terapi,” sebab istilah pengembangan digunakan untuk individu yang sehat, sedang istilah penyembuhan atau terapi digunakan untuk individu yang sakit. Namun, akhir-akhir ini keduanya digunakan untuk arti yang sama, karena keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan daya-daya insani agar mampu realisasi dan aktualisasi diri yang baik. Menurut Carl Gustav Jung, psikoterapi telah melampaui asal-usul medisnya dan tidak lagi merupakan suatu metode perawatan orang sakit. Psikoterapi ini digunakan untuk orang yang sehat atau pada mereka yang mempunyai hak untuk memiliki kesehatan psikis. Atas dasar itu, bangunan psikoterapi selain digunakan untuk fungsi kuratif (penyembuhan), juga berfungsi preventif (pencegahan), dan konstruktif (pemeliharaan dan pengembangan jiwa yang sehat).
            Dengan latar belakang di atas, maka yang dimaksud pengembangan kepribadian Islam adalah “usaha sadar yang dilakukan oleh individu untuk memaksimalkan daya-daya insaninya, agar ia mampu realisasi dan aktualisasi diri lebih baik, sehingga memperoleh kualitas hidup di dunia maupun di akhirat.” Definisi tersebut mengandung arti bahwa dengan metode pengembangan kepribadian Islam ini diharapkan dapat menjadi terapi bagi mereka yang sakit dan menjadi daya mengembangkan bagi mereka yang sehat.
            Pengembangan kepribadian Islam dapat ditempuh dengan dua pendekatan: pertama, pendekatan konten (materi) yaitu serangkaian metode dan materi dalam pengembangan kepribadian yang secara hierarkis dilakukan oleh individu, dari jenjang yang terendah menuju yang paling tinggi, untuk penyembuhan atau peningkatan kepribadiannya. Pola ini sifatnya umum, tanpa mengenal rentang usia. Asumsi pendekatan ini adalah bahwa untuk istibaq al-khayrat (berlomba-lomba dalam kebaikan), individu dapat menggunakan metode dan materi apa saja untuk mencapai kualitas tertingginya, tanpa ada sekat-sekat usia; kedua, pendekatan rentang kehidupan yaitu serangkaian perilaku yang dikaitkan dengan tugas-tugas perkembangan menurut rentang usia. Asumsi pendekatan ini adalah bahwa dalam setiap rentang kehidupan, individu memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus diperankan menurut jenjang usia.

B. Pengembangan Kepribadian Islam menurut Pendekatan Konten
            Kiat-kiat pengembangan kepribadian Islam menurut pendekatan konten, dapat ditempuh melalui tiga tahap, yaitu:
1.      Tahapan permulaan (al-bidayah)
Pada tahapan ini fitrah manusia merasa rindu kepada Khalik-nya. Ia sadar bahwa keinginan untuk berjumpa itu terdapat tabir (al-hijab) yang menghalangi interaksi dan komunikasinya, sehingga ia berusaha menghilangkan tabir tersebut. Perilaku maksiat, dosa dan segala gangguan pada kepribadian merupakan tabir yang harus disingkap dengan cara menutup, mengahapus, dan menghilangkannya. Tahapan ini disebut juga takhalli, yang berarti mengosongkan diri dari segala sifat-sifat yang kotor, maksiat, dan tercela (mazmumah).
2.      Tahapan kesungguhan dalam menempuh kebaikan (al-mujahadah)
Pada tahapan ini kepribadian seseorang telah bersih dari sifat-sifat tercela dan maksiat, untuk kemudian ia berusaha secara sungguh-sungguh dengan cara mengisi diri dengan perilaku yang mulai, baik yang dimunculkan dari kepribadian mukmin, muslim, maupun muhsin. Tahapan ini disebut juga tahalli yaitu upaya mengisi dan menghiasi diri dengan sifat-sifat yang terpuji.
Tahapan kedua ini harus ditopang oleh tujuh pendidikan olah batin (riyadhat al-nafs), sebagai berikut:
a)      Musyarathah, yaitu menetapkan syarat-syarat atau kontrak pada jiwa agar ia dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjauhi larangan. Syarat-syarat yang ditetapkan pada tahap ini memiliki kriteria sebagai berikut: (1) dapat mengembangkan potensi diri agar mampu realisasi dan aktualisasi diri yang baik, dalam kapasitasnya sebagai hamba maupun khalifah Allah; (2) aktivitas yang disyaratkan memiliki dampak psikologis yang sakinah (kemapanan psikologis), thuma’ninah (ketenangan psikologis), dan al-rahah (rileks), agar terhindar dari kecemasan (al-qalaq), ketakutan (al-khwf), kesempitan (al-idhthirar), dan kesedihan dari jiwa, sehingga aktivitas itu dilakukan dengan penuh kegembiraan (al-farh) dan kebahagiaan (al-sa’adah); (3) aktivitas yang dilakukan realistik dan dapat dipenuhi berdasarkan kemampuan dan sarana yang ada; (4) aktivitas yang dilakukan bersifat kontinue (istiqamah), dapat dipertanggungjawabkan dan berjangka panjang yang tidak saja untuk kepentingan sesaat (dunia), tetapi sampai kehidupan akhirat; dan (5) manfaat aktivitas itu berdimensi diri sendiri, sosial dan agama, sehingga tidak ada keterpisahan kepentingan.
b)      Muraqabah, yaitu mawas diri dan penuh waspada dengan segenap kekuatan jiwa dan pikiran dari perilaku maksiat, agar ia selalu dekat kepada Allah. Untuk mencapai kualitas muraqabah, Rasulullah SAW memberi resep “Engkau baribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Jika ternyata engkau tidak melihat-Nya sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
c)      Muhasabah, yaitu introspeksi, membuat perhitungan atau melihat kembali tingkah laku yang diperbuat, apakah sesuai dengan apa yang disyaratkan sebelumnya atau tidak. Dalam muhasabah, individu merenung dan memasuki hasrat hati yang paling dalam.
d)     Mu’aqabah, yaitu menghukum diri karena dalam perniagaan rabbani selalu mengalami kerugian. Dalam aktivitasnya, perilaku buruk individu lebih dominan daripada yang baik. Untuk kepentingan ini, individu dapat membuat komitmen “saya happy melihat televisi satu jam, maka saya harus menghukum diri dengan cara mengaji (atau ibadah lain) minimal satu jam dengan kualitas happy yang sama.”
e)      Mujahadah, yaitu berusaha menjadi baik dengan sungguh-sungguh, sehingga tidak ada waktu, tempat, dan keadaan untuk main-main, apalagi melakukan perilaku yang buruk. Segala tindakan yang diaktualkan harus sesuai dengan apa yang ada di dalam jiwa terdalamnya, sehingga tindakan itu dikerjakan penuh kesungguhan.
f)       Mu’atabah, yaitu menyesali dan mencela diri atas perbuatan dosanya dengan cara (1) berjanji untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi; dan (2) melakukan perilaku positif untuk menutup perilaku negatif. Mu’atabah akan bermuara pada pengembalian fitrah asli manusia yang bersih dan suci.
g)      Mukasyafah, yaitu membuka penghalang atau tabir agar tersingkap ayat-ayat dan rahasia-rahasia Allah. Mukasyafah juga diartikan jalinan dua jiwa yang jatuh cinta dan penuh kasih sayang, sehingga masing-masing rahasia diketahui satu dengan yang lain.
3.      Tahapan merasakan (al-mudziqat)
Pada tahapan ini seorang hamba tidak sekadar menjalankan perintah Khalik-nya dan menjauhi larangan-Nya, namun ia merasa kelezatan, kedekatan, kerinduan, bahkan bersamaan dengan-Nya. Tahapan ini disebut juga tajalli yaitu menampakkannya sifat-sifat Allah SWT pada diri manusia setelah sifat-sifat buruknya dihilangkan dan tabir yang menghalangi menjadi sirna.
Tahapan ketiga ini bagi para sufi biasanya didahului oleh dua proses, yaitu al-fana dan al-baqa. Seseorang apabila mampu menghilangkan wujud jasmaniah, dengan cara menghilangkan nafsu-nafsu impulsifnya dan tidak terikat oleh materi atau lingkungan sekitar maka setelah ini ia akan al-fana. Kondisi itu kemudian beralih pada ke-baqaan wujud rohaniah, yang ditandai dengan tetapnya sifat-sifat ketuhanan dan memutus hubungan kecuali dengan-Nya. Di saat inilah, para nabi, wali, dan orang-orang yang saleh mendapatkan, pinjam istilah Abraham Maslow, pengalaman puncak (peak experience).

C. Pengembangan Kepribadian Islam menurut Rentang Kehidupan
            Perkembangan psikis manusia di dalam Al-Qur’an tidak semata-mata diawali dari sinergi antara roh dan jasad, tetapi terdapat fase sebelum dan sesudahnya, sekalipun fase ini tidak dapat ditelaah secara empiris. Fase perkembangan manusia dalam Al-Qur’an terdapat tiga fase besar, yaitu fase sebelum kehidupan dunia; kehidupan dunia; dan kehidupan setelah mati. Untuk menjelaskan upaya-upaya pengembangan kepribadian, hanya dipilih fase kehidupan dunia dari tiga fase besar yang ada. Pemilihan itu karena hanya pada fase ini khtiyar dan usaha manusia dapat dilakukan.
1.      Fase pra-konsepsi
Yaitu fase perkembangan manusia sebelum masa pembuahan sperma dan ovum. Asumsi adanya fase ini adalah (1) dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah, sseorang dianjurkan bahkan diwajibkan menikah untuk kelestarian keturunan. Kelestarian keturunan ini menjadi bagian dari pertumbuhan dan perkembangan manusia; (2) roh manusia telah tercipta sebelum jasad tercipta. Roh yang suci menghendaki tempat yang suci pula. Dalam konteks ini, kesucian jasad dapat diperoleh melalui lembaga pernikahan. Upaya –upaya pengembangan kepribadian fase ini adalah:
a)      Mencari pasangan hidup yang baik. Pertimbangan baik-buruk mengenai pasangan hidup ditentukan oleh empat aspek, yaitu kecantikan-ketampanan, kekayaan, keturunan, dan agama. Keempat aspek ini merupakan kriteria kesepadanan (mukafaah), meskipun yang paling ditonjolkan oleh Nabi Muhammad SAW adalah aspek agama, sebab hal itu akan membawa keberuntungan hidup di dunia dan di akhirat.
b)      Segera menikah secara sah setelah cukup umur dan telah disepakati oleh berbagai pihak. Hamil sebelum menikah akan mengakibatkan efek psikologis negatif pada perkembangan kehidupan anak, terutama perkembangan kehidupan keagamaannya.
c)      Membangun keluarga yang sakinah (damai dan sejahtera) di atas prinsip cinta-kasih (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah) dengan landasan iman dan takwa.
d)     Senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberi keturunan yang baik (durriyah thayyibah), terutama ketika memulai persetubuhan.
2.      Fase pra-natal
Yaitu fase perkembangan manusia yang dimulai dari pembuahan sperma dan ovum sampai masa kelahiran. Secara fisik fase ini dibagi menjadi empat, yaitu: (1) fase nuthfah (zigot) yang dimulai sejak pembuahan sampai usia 40 hari dalam kandungan; (2) fase ‘alaqah (embrio) selama 40 hari; (3) fase mudhghah (janin) selama 40 hari; dan (4) fase peniupan roh ke dalam janin setelah genap empat bulan, yang mana janin manusia telah terbentuk secara baik, kemudian ditentukan hukum-hukum perkembangannya, seperti masalah-masalah yang berkaitan dengan perilaku (sifat, karakter, bakat), kekayaan, batas usia, dan bahagia-celakanya. Upaya-upaya pengembangan kepribadian yang diperankan oleh otang tua adalah:
a)      Memeliharan lingkungan psikologis yang sakinah, rahmah, mawaddah, agar secara psikologis janin dapat berkembang secara normal. Bayi yang dilahirkan dari keluarga broken home, akan mewarisi sifat-sifat atau karakter orang tua yang buruk.
b)      Senantiasa meningkatkan ibadah dan meninggalkn maksiat, terutama bagi ibu, agar janinnya mendapat nur hidayah dari Allah SWT, dan berdoa kepada Allah SAW terutama sebelum empat bulan dalam kandungan, sebab masa-masa itu hukum-hukum perkembangan akan ditetapkan.
3.      Fase neo-natus
Dimulai kelahiran sampai kira-kira minggu keempat. Upaya-upaya pengembangan kepribadian yang dilakukan oleh orang tua adalah:
a)      Membacakan adzan di telinga kanan dan membacakan iqamah di telinga kiri ketika anak baru dilahirkan. Hal itu dilakukan, selain mengingatkan bayi akan perjanjian di alam pra-kehidupan dunia, juga agar sura pertama kali yang didengar dan direkam dalam memorinya tidak lain hanyalah kalimat-kalimat yang indah, yang memuat pengagungan dan mengesakan Allah, pengakuan kerasulan Muhammad serta ajakan salat agar menajadi orang yang beruntung.
b)      Memotong aqiqah, dua kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan. Pemotongan ini, selain menunjukkan rasa syukur kepada Allah, juga sebagai lambang atau simbol pengorbanan dan kepedulian orang tua terhadap kelahiran bayinya, agar anaknya nanti menjadi anak salih dan menuruti keinginan baik orang tuanya.
c)      Memberi nama yang baik, yaitu nama yang secara psikologis mengingatkan atau berkorelasi dengan perilaku yang baik, misalnya nama asma’ al-husna, nama-nama Nabi, nama-nama sahabat, nama-nama orang yang salih, dsb.
d)     Membiasakan hidup yang bersih, suci, dan sehat.
e)      Memberi ASI samapi usia dua tahun. ASI selain memiliki komposisi gizi yang sesuai dengan kebutuhan bayi, juga menambah keakraban, kehangatan, dan kasih sayang sang ibu dengan bayinya. Kekurangan ASI dapat mengakibatkan perilaku negatif, seperti tidak menuruti perintah orang tua, karena secara psikologis hubungan mereka tidak akrab.
4.      Fase kanak-kanak (al-thif)
Yaitu fase yang dimulai usia sebulan sampai usia sekitar tujuh tahun. Dalam kamus Lisan Arab, kata thifl memiliki makna yang sama dengan shabi, yaitu mulai masa neo-natus sampai pada masa polusi (mimpi basah). Upaya-upaya pengembangan kepribadian fase ini adalah:
a)      Menumbuhkan potensi-potensi indra dan psikologis, seperti pendengaran, penglihatan, dan hati nurani. Tugas orang tua adalah bagaimana mampu merangsang pertumbuhan berbagai potensi tersebut, agar anaknya mampu berkembang secara maksimal.
b)      Mempersiapkan diri dengan cara membiasakan dan melatih hidup yang baik, seperti dalam berbicara, makan, bergaul, penyesuaian diri dengan lingkungan dan berperilaku.
c)      Pengenalan aspek-aspek doktrinal agama, terutama yang berkaitan dengan keimanan, melalui metode cerita dan uswah hasanah.
5.      Fase tamyiz
Yaitu fase dimana anak mulai mampu membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Fase ini dimulai usia sekitar tujuh tahun sampai 12 atau 13 tahun. Upaya-upaya pengembangan kepribadian adalah:
a)      Mengubah persepsi konkret menuju pada persepsi yang abstrak, misalnya persepsi mengenai ide-ide ketuhanan, alam akhirat, dsb.
b)      Pengembangan ajaran-ajaran normatif agama melalui institusi sekolah, baik yang berkenaan dengan aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Dalam hal ini, Nabi SAW bersabda:”Perintahkanlah anak-anak kalian melakukan shalat ketika ia berusia tujuh tahun, dan pukullah ia jika meninggalkannya aoabila berusia sepuluh tahun, dan pisahkan ranjangnya.” (HR. Ahmad. Abu Dawud dan al-Hakim dari Abd Allah ibn Amar).
6.      Fase baligh
Yaitu fase di mana usia anak telah sampai dewasa. Usia ini anak telah memiliki kesadaran penuh akan dirinya, sehingga ia diberi beban tanggung jawab (taklif), terutama tanggung jawab agama dan sosial. Dengan paradigma bagaimana seharusnya, fase ini merupakan fase yang terpenting dalam rentang kehidupan manusia, karena fase ini merupakan awal aktualisasi diri dalam memenuhi perjanjian yang telah diucapkan di alam pra-kehidupan. Menurut Ikhwan al-Shafa, fase ini disebut dengan fase ‘alam al-ardh al-tsani (alam pertunjukan kedua), di mana manusia dituntut untuk mengaktualisasikan perjanjian yang pernah disepakati pada ‘alam al-ardh al-awal (alam pertunjukan pertama), yakni di alam arwah. Aktualisasi diri itu diverbalkan kembali dengan mengucap dua kalimat syahadat, sebab tanpa hal ini maka pengakuan ketuhanan di alam pra-kehidupan dunia tidak diakui.
Secara psikologis, fase ini ditandai dengan kemampuan seseorang dalam memahami suatu beban taklif, baik menyangkut dasar-dasar kewajiban, jenis-jenis kewajiban, dan prosedur atau cara pelaksanaannya. Kemampuan memahami menunjukkan adanya kematangan akal pikiran, yang mana hal itu menandakan kesadaran seseorang dalam berperilaku, sehingga ia pantas diberi taklif. Upaya-upaya pengembangan kepribadian pada fase ini adalah:
a)      Memahami segala titah (al-khitbah) Allah SWT dengan memperdalam ilmu pengetahuan.
b)      Menginternalisasikan keimanan dan pengetahuannya dalam tingkah laku nyata, baik yang berhubungan dengan diri sendiri, keluarga, komunitas sosial, alam semesta, maupun pada Tuhan.
c)      Memiliki kesediaan untuk mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat, sebab pada fase ini seseorang telah memiliki kesadaran dan kebebasan penuh terhadap apa yang dilakukan. Segala tindakannya memiiki implikasi baik atau buruk yang di akhirat kelak akan mendapatkan balasannya.
d)     Membentengi diri dari segala perbuatan maksiat dan mengisi diri dengan perbuatan baik, sebab masa puber merupakan masa di mana dorongan erotis mulai tumbuh dan berkembang dengan pesat.
e)      Menikah jika telah memiliki kemampuan, baik fisik maupun psikis.
f)       Membina keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
g)      Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, sosial, dan agama.
7.      Fase azm al-‘umr atau syuyukh
Yaitu fase kearifan dan kebijakan di mana seseorang telah memiliki tingkat kesadaran dan kecerdasan emosional, moral, spiritual, dan agama secara mendalam. Al-Ghazali menyebut fase ini sebagai fase awliya’ wa anbiya’, yaitu fase di mana perilaku manusia dituntut seperti perilaku yang diperankan oleh kekasih dan Nabi Allah. Fase ini dimulai usia 40 sampai meninggal dunia. Upaya-upaya pengembangan kepribadian fase ini adalah:
a)      Transinternlaisasi sifat-sifat rasul yang agung, sebab Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rasul  berusia 40 tahun. Sifat-sifat yang dimaksud seperti jujur (shidq), dapat dipercaya bila diberi tanggung jawab (amanah), menyampaikan kebenaran (tabligh), dan memiliki kecerdasan spiritual (fathanah).
b)      Meningkatkan kesadaran akan peran sosial dengan niatan amal shalih.
c)      Meningkatkan ketakwaan dan kedekatan (taqarrub) kepada Allah SWT, melalui perluasan diri dengan mengamalkan ibadah-ibadah sunnah, seperti shalat malam, puasa sunnah, berdzikir atau wirid.
d)     Mempersiapkan diri sebaik mungkin, sebab usia-usia seperti ini mendekati masa-masa kematian. Seseorang akan menyesali diri jika dalam hidupnya, terutama di usia senja, tidak melakukan suatu aktivitas yang bermanfaat bagi orang lain atau bai Tuhan-nya, sebab jika batas kematian telah tiba maka tidak akan dapat ditunda barang sedetikpun.
8.      Fase menjelang kematian
Yaitu fase di mana nyawa akan menghilang dari jasad manusia. Hilangnya nyawa menunjukkan pisahnya roh dan jasad manusia, yang merupakan akhir dari kehidupan dunia. Kematian terjadi ada yang dikarenakan batas kehidupan (ajal) telah tiba, sehingga tanpa sebab apapun jika ajal ini telah tiba maka manusia mengalami kematian, ada pula karena organ-organ kehidupan fisik yang vital terjadi kerusakan atau terputus, seperti karena terkena penyakit, dibunuh, bunuh diri, dsb.
Fase ini diawali dengan adanya naza’ yaitu awal pencabutan nyawa oleh malaikat maut (Izrail), sehingga roh berpisah dengan jasad. Bagi orang mukmin, fase ini merupakan fase permulaan mendapatkan kebahagiaan yang hakiki. Menurut Ikhwan al-Shafa, roh dapat menikmati kebahagiaan yang hakiki pabila telah terlepas dari jasad. Kematian merupakan pintu masuk bagi kebahagiaan roh yang sesungguhnya. Roh yang dimaksudkan tentunya roh yang suci yang kesaksiannya telah diterima. Sebaliknya bagi orang kafir atau orang zalim, fase ini merupakan fase permulaan mendapat siksa, dengan adanya sakrah al-mawt (kesulitan atau kesakitan dalam menghadapi kematian). Upaya-upaya pengembangan kepribadian pada fase ini adalah:
a)      Memberikan wasiat kepada keluarga jika terdapat masalah yang perlu diselesaikan, seperti wasiat tentang pengembalian hutang, mewakafkan sebagian hartanya untuk keperluan agama, dsb.
b)      Tidak mengingat apa pun kecuali berdzikir kepada Allah SWT.
c)      Mendengarkan secara seksama talqin yang dibacakan oleh keluarganya kemudian menirukannya. Talqin secara bahasa berarti pengajaran secara doktriner, sedang menurut istilah adalah pelajaran mengucapkan lafal la ilaha illa Allah (tiada tuhan selain Allah) yang diucapkan untuk mengingatkan pada orang yang akan meninggal dunia, agar matinya dalam keadaan husn al-khatimah (baik akhir hidupnya).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits-Hadits yang Berkaitan dengan Bimbingan dan Konseling

Manusia sebagai Makhluk Pribadi (Individu)