Pengaruh Kebudayaan Terhadap Jiwa Keagamaan



Pengaruh Kebudayaan Terhadap Jiwa Keagamaan 
 
A. Tradisi Keagamaan dan Kebudayaan
Tradisi menurut Parsudi Suparlan, PhD. merupakan unsur sosial budaya yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat dan sulit berubah (Parsudi Suparlan, 1987:115). Meredith Mc Guire melihat bahwa dalam masyarakat pedesaan umumnya tradisi erat kaitannya dengan mitos dan agama (Mc Guire, 1984:338).
Secara garis besar, tradisi sebagai kerangka acuan norma dalam masyarakat disebut pranata. Pranata ini ada yang bercorak rasional, terbuka dan umum, kompetitif dan konflik yang menekankan legalitas, seperti pranata politik, pranata pemerintahan, ekonomi, dan pasar, berbagai pranata hukum dan keterkaitan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Para ahli sosiologi menyebutnya sebagai pranata sekunder. Pranata ini dapat dengan mudah diubah struktur dan peranan hubungan antar peranannya maupun norma-norma yang berkaitan dengan itu, dengan perhitungan rasional yang menguntungkan yang dihadapi sehari-hari (Parsudi Suparlan, 1995:6). Pranata sekunder tampaknya bersifat fleksibel, mudah berubah sesuai dengan situasi yang diinginkan oleh pendukungnya.
Sebaliknya menurut Supardi Suparlan, para sosiolog mengidentifikasikan adanya pranata primer. Pranata primer ini merupakan kerangka acuan norma yang mendasar dan hakiki dalam kehidupan manusia itu sendiri. Pranata primer berhubungan dengan kehormatan dan harga diri, jati diri serta kelestarian amsyarakatnya. Karena itu, pranata ini tidak dengan mudah dapat berubah begitu saja (Parsudi Suparlan, 1995:6).
Melihat struktur peranan serta fungsinya, pranata primer ini lebih mengakar pada kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pranata primer bercorak menekankan pada pentingnya keyakinan dan kebersamaan serta bersifat tertutup atau pribadi, seperti pranata-pranata keluarga, kekerabatan, keagamaan pertemanan atau persahabatan.
Mengacu kepada penjelasan tersebut, tradisi keagamaan termasuk ke dalam pranata primer. Hal ini dikarenakan antara lain menurut Rodaslav A. Tsanoff, pranata keagamaan ini mengandung unsur-unsur yang berkaitan dengan ke-Tuhanan atau keyakinan, tindak keagamaan, perasaan-perasaan yang bersifat mistik, penyembahan kepada yang suci (ibadah), dan keyakinan terhadap nilai-nilai yang hakiki. Dengan demikian, tradisi keagamaan sulit berubah, karena selain didukung oleh masyarakat juga memuat sejumlah unsur-unsur yang memiliki nilai-nilai luhur yang berkaitan dengan keyakinan masyarakat. Tradisi keagamaan mengandung nilai-nilai yang sangat penting yang berkaitan erat dengan agama yang dianut masyarakat, atau pribadi-pribadi pemeluk agama tersebut.
Tradisi keagamaan (bagi agama Samawi) bersumber dari norma-norma yang termuat dari kitab suci. Agama menurut Thomas F.O. Dea merupakan aspek sentral dan fundamental dalam kebudayaan. Kenyataan ini barangkali dapat dilihat dalam kaitannya dengan pola masyarakat di Indonesia, khususnya masyarakat Minangkabau yang dengan tegas mendasarkan kebudayaannya berdasarkan pada nilai-nilai dan norma Islam.
Agama yang terlihat sebagai pusat kebudayaan dan penyaji aspek kebudayaan yang tertinggi dan suci, menunjukkan mode kesadaran manusia yang menyangkut bentuk-bentuk simbolik sendiri. Sebagai sistem pengarahan, agama tersusun dalam unsur-unsur normatif yang membentuk jawaban pada bebagai tingkat pemikiran, perasaan, dan perbuatan dalam bentuk pola berpikir dengan kompleksitas hubungan manusia dalam masyarakat, termasuk lembaga-lembaga. Dalam suatu masyarakat yang warganya terdiri atas pemeluk agama, maka secara umum pranata keagamaan menjadi salah satu pranata kebudayaan yang ada di masyarakat tersebut. Dalam konteks seperti ini terlihat hubungan antara tradisi keagamaan dengan kebudayaan masyarakat tersebut.
Bila kebudayaan sebagai cetak biru bagi kehidupan (Kluckhohn) atau sebagai pedoman bagi kehidupan masyarakat, maka dalam masyarakat pemeluk agama perangkat-perangkat yang berlaku umum dan menyeluruh sebagai norma-norma kehidupan akan cenderung mengandung muatan keagamaan. Dengan demikian, hubungan antara tradisi keagamaan dengan kebudayaan terjalin sebagai hubungan timbal balik. Makin kuat tradisi keagamaan dalam suatu masyarakat akan makin terlihat peran akan dominan pengaruhnya dalam kebudayaan. Sebaliknya, makin sekular suatu masyarakat maka pengaruh tradisi keagamaan dalam kehidupan masyarakat akan kian memudar.
B.     Tradisi Keagamaan dan Sikap Keagamaan
Tradisi keagamaan pada dasarnya merupakan pranata keagamaan yang sudah dianggap baku oleh masyarakat pendukungnya. Dengan demikian, tradisi keagamaan sudah merupakan acuan norma dalam kehidupan dan perilaku masyarakat. Dan tradisi keagamaan sebagai pranata primer dari kebudayaan memang sulit untuk berubah, karena keberadannya didukung oleh kesadaran bahwa pranata tersebut menyangkut kehormatan, harga diri, dan jati diri masyarakat pendukungnya.
Para ahli antropologi membagi kebudayaan dalam bentuk dan isi. Menurut bentuknya kebudayaan terdiri atas tiga, yaitu:
1.      Sistem Kebudayaan (cultural system)
Sistem kebudayaan berwujud gagasan, pikiran, konsep, nilai-nilai budaya, norma-norma, pandangan-pandangan yang bentuknya abstrak serta berada dalam pikiran para pemangku kebudayaan yang bersangkutan.
2.      Sistem Sosial (social system)
Sistem sosial berwujud aktivitas, tingkah laku berpola, perilaku, upacara-upacara serta ritus-ritus yang wujudnya lebih konkret. Sistem sosial adalah bentuk kebudayaan dalam wujud yang lebih konkret dan dapat diamati.

3.      Benda-benda Budaya (material culture)
Benda-benda budaya disebut juga sebagai kebudayaan fisik atau kebudayaan material. Benda budaya merupakan hasil tingkah laku dan karya pemangku kebudayaan yang bersangkutan.
Selanjutnya, isi kebudayaan menurut Koentjaraningrat terdiri atas tujuh unsur, yaitu: bahasa, sistem teknologi, sistem ekonomi, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian. Dengan demikian, dilihat dari bentuk dan isi, kebudayaan pada dasarnya merupakan suatu tatanan yang mengatur kehidupan suatu masyarakat. Kebudayaan merupakan lingkungan yang terbentuk oleh norma-norma dan nilai-nilai yang dipelihara oleh masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai serta norma-norma yang menjadi pedoma hidup itu kemudian berkembang dalam berbagai kebutuhan masyarakat, sehingga terbentuk dalam satu sistem sosial. Dari sistem ini selanjutnya terwujud pula benda-benda kebudayaan dalam bentuk benda fisik.
Dalam kaitannya dengan pembentukan tradisi keagamaan, secara konkret, dapat digambarkan melalui proses penyiaran agama, hingga terbentuk suatu komunitas keagamaan. Sebagai contoh, masuknya agama-agama ke Nusantara sejak abad keempat (Hindu-Budha), ketujuh (Islam), dan ke-16 (Kristen). Meskipun keempat agama tersebut disiarkan ke Nusantara dalam kurun waktu yang berbeda, namun pengaruhnya terhadap perilaku masyarakat pendukungnya di Indonesia masih terlihat nyata.
Pada tahap permulaan sekali, ketika agama-agama tersebut datang ke wilayah Nusantara, para pemimpin agama tersebut menyampaikan ajaran-ajaran agama masing-masing kepada penduduk setempat. Ajaran tersebut berupa konsep tantang ketuhanan, nilai-nilai maupun norma-norma yang perlu diketahui oleh masyarakat pemeluk agama itu masing-masing, sebagai gagasan utama yang oleh antropolog disebut cultural system. Pada tahap pertama, ini terjadi proses transfer nilai-nilai dan norma-norma agama dari pemimpin agama kepada masyarakat. Transfer ini dalam psikologi pendidikan disebut aspek kognitif (yang menyangkut pengetahuan agama).
Selanjutnya, pada tahap kedua masyarakat diarahkan kepada bagaimana melaksanakan ajaran agama masing-masing. Pengetahuan agama yang telah dimiliki oleh masyarakat penganutnya diharapkan dapat dilakonkan, baik dalam upacara-upacara yang resmi seperti peribadatan, maupun dalam pola tingkah laku keseharian. Lakon agama ini dtekankan pada penguasaan sikap dan tingkah laku (afektif). Pada tahap ini terlihat bahwa ajaran agama sudah mencapai tingkat yang dalam pendekatan antropologi disebut social system. Agama sudah diwujudkan dalam bentuk kegiatan hidup di masyarakat.
Di tahap berikutnya, terciptalah benda-benda keagamaan, baik dalam bentuk bangunan maupun karya-karya para penganut agama itu masing-masing. Pada tahap ini, untuk kepentingan melaksanakan aktivitas keagamaan, maka dibangun rumah-rumah ibadah dengan segala kelengkapannya. Selanjutnya, untuk membakukan ajaran-ajaran agama di masyarakat ditulis dan dibukukan ajaran-ajaran agama tersebut. Tahap ini merupakan tahap akhir dari pemantapan ajaran agama dalam suatu masyarakat. Dan pada tahap ini dalam pandangan para antropolog, sudah terwujud suatu bentuk kebudayaan fisik (material culture) suatu agama.
Lingkungan kebudayaan yang bersumber dari ajaran agama ini kemudian mempengaruhi sikap keberagamaan ini dipengaruhi oleh agama Hindu, pada wilayah lain oleh Kristen, dan wilayah selanjutnya oleh agama Islam. Di sini terlihat bagaimana tradisi keagamaan yang telah berlangsung sejak empat belas abad lalu masih ikut mempengaruhi sikap keagamaan masyarakat.
Menurut Robert C. Monk, memang pengalaman agama umumnya bersifat individual. Tetapi, karena pengalaman agama yang dimiliki umumnya selalu menekankan pada pendekatan keagamaan bersifat pribadi, hal ini senantiasa mendorong seseorang untuk mengembangkan dan menegaskan keyakinannya itu dalam sikap, tingkah laku, dan praktik-praktik keagamaan yang dianutnya. Inilah sisi-sisi sosial (kemasyarakatan) yang menjadi unsur pemelihara dan pelestarian sikap para individu yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Monk melihat bagaimana hubungan antara sikap kegamaan dengan tradisi keagamaan. Sikap keagamaan perorangan dalam masyarakat yang menganut suatu keyakinan agama merupakan unsur penopang bagi terbentuknya tradisi keagamaan.
Tradisi keagamaan menurut Monk menunjukkan kepada kompleksitas pola-pola tingkah laku, sikap-sikap, dan kepercayaan atau keyakinan yang berfungsi untuk menolak atau menaati suatu nilai penting (nilai-nilai) oleh sekelompok orang yang dipelihara atau diteruskan secara berkesinambungan selama periode-periode tertentu. Penolakan terhadap pola tingkah laku, sikap, dan keyakinan dalam kaitannya dengan keagamaan juga merupakan tradisi keagamaan. Sebab, bagaimanapun penolakan tersebut telah membentuk suatu pandangan tertentu yang berbeda dengan pola tingkah laku, sikap maupun keyakinan suatu agama. Hal ini dapat dilihat dari penolakan terhadap tradisi keagamaan yang sudah mapan oleh Martin Luther. Penolakan itu kemudian melahirkan tradisi keagamaan baru, yaitu Protestan.
Selanjutnya ketaatan terhadap pola tingkah laku, sikap, dan keyakinan terhadap nilai-nilai penting dalam suatu agama (seperti halnya penolakan) akan melahirkan bentuk tradisi keagamaan. Tradisi seperti ini umumnya akan dipertahankan bahkan diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Meskipun mungkin dalam alih generasi tersebut ada unsur-unsur tertentu yang berubah, namun masalah-masalah yang dinilai prinsip masih tetap dipertahankan. Sebab, bagaimanapun menurut Robert C. Monk, tradisi keagamaan dan keyakinan komunitas bergantung kepada tanggung jawab dan partisipasi perorangan yang menjadi anggotanya. Kondisi seperti itu sebaliknya memberi dukungan dan bimbingan kepada setiap pemeluk keyakinan yang dimaksud sehingga timbul rasa memiliki pada diri masing-masing. Semuanya itu, kata Monk, ikut membantu memperjelas jati diri individu dan hal ini akan berperan dalam mengatasi krisis yang dialami oleh pemeluk keyakinan itu masing-masing.
Tradisi keagamaan dan sikap keagamaan saling mempengaruhi. Sikap keagamaan mendukung terbentuknya tradisi keagamaan, sedangkan tradisi keagamaan sebagai lingkungan kehidupan turut memberi nilai-nilai, norma-norma pola tingkah laku keagmaan pada seseorang. Dengan demikian, tradisi keagamaan memberi pengaruh dalam membentuk pengalaman dan keasadaran agama sehingga terbentuk dalam sikap keagamaan pada diri seseorang yang hidup dalam lingkungan tradisi keagamaan tertentu.
Bagaimana pengaruh tradisi keagamaan terhadap sikap keagamaan ini dapat dilihat dari contoh berikut. Seorang Muslim yang dibesarkan di lingkungan keluarga yang taat akan menunjukkan sikap yang menolak ketika diajak masuk ke Kelenteng, Pure, atau Gereja. Sebaliknya, hatinya akan tenteram saat menjejakkan kakinya di masjid.
Sikap keagamaan yang terbentuk oleh tradisi keagamaan merupakan bagian dari pernyataan jati diri seseorang dalam kaitan dengan agama yang dianutnya. Sikap keagamaan ini akan ikut mempengaruhi cara berpikir, cita rasa, ataupun penilaian seseorang terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan agama. Tradisi keagamaan dalam pandangan Robert C. Monk memiliki dua fungsi utama yang mempunyai peran ganda, yaitu bagi masyarakat maupun individu. Fungsi yang pertama, adalah sebagai kekuatan yang mampu membuat kestabilan dan keterpaduan masyarakat maupun individu. Yang kedua, tradisi keagamaan berfungsi sebagai agen perubahan dalam masyarakat atau diri individu, bahkan dalam situasi terjadinya konflik sekalipun.
Dalam konteks pendidikan, tradisi keagamaan merupakan isi pendidikan yang bakal diwariskan generasi tua kepada generasi muda. Sebab, pendidikan menurut Hasan Langgulung, dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang individu dan masyarakat. Dari sudut pandang individu, maka pendidikan diartikan sebagai upaya untuk mengembangkan potensi individu. Sedangkan dari sudut pandang masyarakat, pendidikan merupakan pewarisan nilai-nilai budaya oleh generasi tua kepada generasi berikutnya.
C.     Kebudayaan dalam Era Global dan Pengaruhnya terhadap Jiwa Keagamaan
Era global umumnya digambarkan sebagai kehidupan masyarakat dunia yang menyatu. Karena kemajuan teknologi, manusia antarnegara menjadi mudah berhubungan baik melalui kunjungan secara fisik, karena alat transportasi sudah bukan merupakan penghambat bagi manusia untuk melewati ke berbagai tempat di bumi ini; ataupun melalui pemanfaatan perangkat komunikasi.
Menurut David C. Korten, ada tiga krisis yang bakal dihadapi manusia secara global. Kesadaran akan krisis ini sudah muncul sekitar tahun 1980-an, yaitu: kemiskinan, penanganan lingkungan yang salah serta kekerasan sosial. Gejala tersebut akan menjadi mimpi buruk kemanusiaan di abad ke-21.
Gejala serupa itu merupakan tantangan yang bakal dihadapi masyarakat dunia di era globalisasi. Suatu krisis kemanusiaan menyeluruh sebagai akibat dari perkembangan yang keliru dari peradaban manusia yang berakaitan erat dengan keadilan, perkembangan yang berkelanjutan serta keterasingan. Kekeliruan tersebut terjadi karena kekeliruan dalam sistem pengelolaan hubungan antar manusia dan sistem pengelolaan lingkungan.
Agaknya musibah global ini pula yang mendorong para futurolog meramalkan bahwa di abad ke-21 ini manusia akak merindukan kehidupan beragama. Tetapi, menjelang terjadinya keadaan yang diketengahkan oleh David C. Korten tersebut dampak kemajuan teknologi dan komunikasi telah ikut menimbulkan rasa kekhawatiran masyarakat dunia, disamping nilai-nilai positif yang ditampilkan oleh kemajuan tersebut. Dalam kaitannya dengan jiwa keagaman, barangkali dampak globalisasi itu dapat dilihat melalui hubungannya dengan perubahan sikap.
Menurut pendekatan psikologi, keterikatan terhadap tradisi keagamaan lebih tinggi pada orang-orang yang sudah berusia lanjut ketimbang generasi muda. Tingkat usia ikut menentukan dalam hal ini. Temuan ini setidaknya menunjukkan bahwa perubahan sikap terhadap perubahan yang terjadi akan lebih mudah terjadi di kalangan generasi muda. Mereka lebih mudah menerima perubahan dibandingkan dengan generasi lebih tua.
Gejala kecenderungan serupa ini tampak pada proses perubahan sikap generasi muda di tanah air terhadap berbagai tradisi keagamaan. Perayaan tahun baru tampaknya sudah bukan lagi dianggap sebagai tradisi keagamaan dari agama tertentu, melainkan sudah dianggap sebagai perayaan nasional. Hal ini mengisyaratkan terjadi pelunturan norma-norma dan nilai-nilai keagamaan di kalangan generasi muda. Tradisi keagamaan cenderung ditanggapi tanpa disertai emosi dan rasio keagamaan. Nilai-nilai kebudayaan yang bersumber kepada ajaran suatu agama beralih menjadi nilai-nilai sosial. Dengan demikian, terjadi pergeseran nilai dari yang sakral ke nilai profan.
Era globalisasi memberikan perubahan besar pada tatanan dunia secara menyeluruh dan perubahan itu dihadapi bersama sebagai suatu perubahan yang wajar. Sebab, mau tidak mau, siap tidak siap perubahan itu bakal terjadi. Di kala itu, manusia dihadapkan pada peradaban umat manusia. Sedangkan disisi lain manusia dihadapkan kepada malapetaka dampak perkembangan dan kemajuan modernisasi dan perkembangan teknologi itu sendiri.
Dalam kondisi seperti itu, barangkali manusia akan mengalami konflik barin secara besar-besaran. Konflik tersebut sebagai dampak dari ketidaksinambungan antara kemampuan iptek yang menghasilkan kebudayaan materi dengan kekosongan ruhani. Kegoncangan batin yang diperkirakan akan melanda umat manusia ini, barangkali akan mempengaruhi kehidupan psikologis manusia. Pada kondisi ini, manusia akan mencari ketentraman batin, antara lain agama. Hal ini pula barangkali yang menyebabkan munculnya ramalan futurolog bahwa di era global agama akan mempengaruhi jiwa manusia.
Di era global, nilai-nilai tradisional mengalami penggerusan. Manusia mengalami proses perubahan sistem nilai. Bahkan mulai kehilangan pegangan hidup yang bersumber dari tradisi masyarakatnya. Termasuk kedalamnya sistem nilai yang bersumber dari ajaran agama. Era global seakan menawarkan alternatif kehidupan baru bagi manusia, yakni kekaguman terhadap hasil rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang menawarkan kemudahan dan kenikmatan bendawi. Di pihak lain, manusia juga dihadapkan pada upaya untuk mempertahankan sistem nilai yang mereka anut.
Nilai sebagai sesuatu yang dianggap benar dan diyakini, serta perlu dipertahankan. Sementara itu, merekapun memerlukan produk teknologi yang menjanjikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan hidup. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan keraguan dan kecemasan kemanusiaan. Dalam situasi yang cemas ini manusia mencari pilihan yang diyakini dapat menetramkan jiwanya.
Dalam situasi seperti itu, bisa saja terjadi berbagai kemungkinan. Pertama, mereka yang tidak ikut larut dalam pengaguman yang berlebihan terhadap rekayasa teknologi dan tetap berpegan teguh pada nilai-nilai keagamaan, kemungkinan akan lebih meyakini kebenaran agama. Kedua, golongan yang longgar dari nilai-nilai ajaran agama akan mengalami kekosongan jiwa. Golongan ini sulit menentukan pilihan guna meneteramkan gejolak dalam jiwanya. Oleh karena itu, adakalanya mereka melarikan dirinya ke agama-agama yang memiliki tradisi mistis. Kecenderungan ini terkait dengan kebutuhan psikologis yang sedang mengalami kegoncangan. Kecenderungan seperti ini pula tampaknya yang diprediksi oleh Alvin Toffler, bahwa abad ke-21 sebagai era keberagamaan.
Namun, kegoncangan batin dapat pula mendorong manusia untuk memperturutkan khayalan semunya. Golongan ini mungkin saja akan tetap bertahan dan larut dalam keterikatannya dalam pengaguman terhadap kecanggihan teknologi. Kecemasan batin dinetralisasi dalam kenikmatan duniawi. Pelarian diri ke alkohol dan obat bius, walaupun bersifat semu, dianggap mampu menenteramkan kegelisahan batin. Karena sifatnya sementara, maka golongan yang “salah pilih” ini akan menghancurkan kehidupannya.
Adapun kecenderungan berikutnya adalah dengan menciptakan “agama” baru melalui berbagai ritus dan upacara yang disakralkan. Bila mereka dapat mempengaruhi dan mengumpulkan banyak pengikut, akan muncul menjadi semacam gerakan keagamaan. Berbagai macam gerakan keagamaan seperti ini pada hakikatnya merupakan tindakan kompensatif. Hanya sekadar menenteramkan batin, mengisi jiwa yang mengalami kekosongan nilai-nilai ruhaniah. Dalam kondisi kesendirian kekosongan itu terasa menyakitkan, hingga perlu mengajak orang lain secara bersama-sama larut dalam upacara yang mereka rekayasa.
Era global diperkirakan memunculkan tiga kecenderungan utama dalam kesadaran agama dan pengalaman agama. Kecenderungan pertama, berupa arus kembali ke tradisi keagamaan yang liberal. Kedua, kecenderungan ke tradisi keagamaan pada aspek mistis. Ketiga, adalah munculnya gerakan sempalan yang mengatasnamakan agama.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits-Hadits yang Berkaitan dengan Bimbingan dan Konseling

Manusia sebagai Makhluk Pribadi (Individu)

Pengembangan Kepribadian Islam