Pengaruh Kebudayaan Terhadap Jiwa Keagamaan
Pengaruh Kebudayaan Terhadap Jiwa Keagamaan
A. Tradisi
Keagamaan dan Kebudayaan
Tradisi menurut Parsudi Suparlan, PhD. merupakan unsur sosial
budaya yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat dan sulit berubah
(Parsudi Suparlan, 1987:115). Meredith Mc Guire melihat bahwa dalam masyarakat
pedesaan umumnya tradisi erat kaitannya dengan mitos dan agama (Mc Guire,
1984:338).
Secara garis besar, tradisi sebagai kerangka acuan norma dalam masyarakat
disebut pranata. Pranata ini ada yang bercorak rasional, terbuka dan umum,
kompetitif dan konflik yang menekankan legalitas, seperti pranata politik,
pranata pemerintahan, ekonomi, dan pasar, berbagai pranata hukum dan
keterkaitan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Para ahli sosiologi
menyebutnya sebagai pranata sekunder. Pranata ini dapat dengan mudah diubah
struktur dan peranan hubungan antar peranannya maupun norma-norma yang
berkaitan dengan itu, dengan perhitungan rasional yang menguntungkan yang
dihadapi sehari-hari (Parsudi Suparlan, 1995:6). Pranata sekunder tampaknya
bersifat fleksibel, mudah berubah sesuai dengan situasi yang diinginkan oleh
pendukungnya.
Sebaliknya menurut Supardi Suparlan, para sosiolog
mengidentifikasikan adanya pranata primer. Pranata primer ini merupakan
kerangka acuan norma yang mendasar dan hakiki dalam kehidupan manusia itu
sendiri. Pranata primer berhubungan dengan kehormatan dan harga diri, jati diri
serta kelestarian amsyarakatnya. Karena itu, pranata ini tidak dengan mudah
dapat berubah begitu saja (Parsudi Suparlan, 1995:6).
Melihat struktur peranan serta fungsinya, pranata primer ini lebih
mengakar pada kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pranata primer bercorak
menekankan pada pentingnya keyakinan dan kebersamaan serta bersifat tertutup
atau pribadi, seperti pranata-pranata keluarga, kekerabatan, keagamaan pertemanan
atau persahabatan.
Mengacu kepada penjelasan tersebut, tradisi keagamaan termasuk ke
dalam pranata primer. Hal ini dikarenakan antara lain menurut Rodaslav A.
Tsanoff, pranata keagamaan ini mengandung unsur-unsur yang berkaitan dengan
ke-Tuhanan atau keyakinan, tindak keagamaan, perasaan-perasaan yang bersifat
mistik, penyembahan kepada yang suci (ibadah), dan keyakinan terhadap
nilai-nilai yang hakiki. Dengan demikian, tradisi keagamaan sulit berubah,
karena selain didukung oleh masyarakat juga memuat sejumlah unsur-unsur yang
memiliki nilai-nilai luhur yang berkaitan dengan keyakinan masyarakat. Tradisi
keagamaan mengandung nilai-nilai yang sangat penting yang berkaitan erat dengan
agama yang dianut masyarakat, atau pribadi-pribadi pemeluk agama tersebut.
Tradisi keagamaan (bagi agama Samawi) bersumber dari norma-norma
yang termuat dari kitab suci. Agama menurut Thomas F.O. Dea merupakan aspek
sentral dan fundamental dalam kebudayaan. Kenyataan ini barangkali dapat
dilihat dalam kaitannya dengan pola masyarakat di Indonesia, khususnya
masyarakat Minangkabau yang dengan tegas mendasarkan kebudayaannya berdasarkan
pada nilai-nilai dan norma Islam.
Agama yang terlihat sebagai pusat kebudayaan dan penyaji aspek
kebudayaan yang tertinggi dan suci, menunjukkan mode kesadaran manusia yang
menyangkut bentuk-bentuk simbolik sendiri. Sebagai sistem pengarahan, agama
tersusun dalam unsur-unsur normatif yang membentuk jawaban pada bebagai tingkat
pemikiran, perasaan, dan perbuatan dalam bentuk pola berpikir dengan
kompleksitas hubungan manusia dalam masyarakat, termasuk lembaga-lembaga. Dalam
suatu masyarakat yang warganya terdiri atas pemeluk agama, maka secara umum
pranata keagamaan menjadi salah satu pranata kebudayaan yang ada di masyarakat
tersebut. Dalam konteks seperti ini terlihat hubungan antara tradisi keagamaan
dengan kebudayaan masyarakat tersebut.
Bila kebudayaan sebagai cetak biru bagi kehidupan (Kluckhohn) atau
sebagai pedoman bagi kehidupan masyarakat, maka dalam masyarakat pemeluk agama
perangkat-perangkat yang berlaku umum dan menyeluruh sebagai norma-norma
kehidupan akan cenderung mengandung muatan keagamaan. Dengan demikian, hubungan
antara tradisi keagamaan dengan kebudayaan terjalin sebagai hubungan timbal
balik. Makin kuat tradisi keagamaan dalam suatu masyarakat akan makin terlihat
peran akan dominan pengaruhnya dalam kebudayaan. Sebaliknya, makin sekular
suatu masyarakat maka pengaruh tradisi keagamaan dalam kehidupan masyarakat
akan kian memudar.
B.
Tradisi
Keagamaan dan Sikap Keagamaan
Tradisi keagamaan pada dasarnya merupakan pranata keagamaan yang
sudah dianggap baku oleh masyarakat pendukungnya. Dengan demikian, tradisi
keagamaan sudah merupakan acuan norma dalam kehidupan dan perilaku masyarakat.
Dan tradisi keagamaan sebagai pranata primer dari kebudayaan memang sulit untuk
berubah, karena keberadannya didukung oleh kesadaran bahwa pranata tersebut
menyangkut kehormatan, harga diri, dan jati diri masyarakat pendukungnya.
Para ahli antropologi membagi kebudayaan dalam bentuk dan isi. Menurut
bentuknya kebudayaan terdiri atas tiga, yaitu:
1.
Sistem
Kebudayaan (cultural system)
Sistem kebudayaan berwujud gagasan, pikiran, konsep, nilai-nilai
budaya, norma-norma, pandangan-pandangan yang bentuknya abstrak serta berada
dalam pikiran para pemangku kebudayaan yang bersangkutan.
2.
Sistem
Sosial (social system)
Sistem sosial berwujud aktivitas, tingkah laku berpola, perilaku,
upacara-upacara serta ritus-ritus yang wujudnya lebih konkret. Sistem sosial
adalah bentuk kebudayaan dalam wujud yang lebih konkret dan dapat diamati.
3.
Benda-benda
Budaya (material culture)
Benda-benda budaya disebut juga sebagai kebudayaan fisik atau
kebudayaan material. Benda budaya merupakan hasil tingkah laku dan karya
pemangku kebudayaan yang bersangkutan.
Selanjutnya, isi kebudayaan menurut Koentjaraningrat terdiri atas
tujuh unsur, yaitu: bahasa, sistem teknologi, sistem ekonomi, organisasi
sosial, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian. Dengan demikian, dilihat dari
bentuk dan isi, kebudayaan pada dasarnya merupakan suatu tatanan yang mengatur
kehidupan suatu masyarakat. Kebudayaan merupakan lingkungan yang terbentuk oleh
norma-norma dan nilai-nilai yang dipelihara oleh masyarakat pendukungnya.
Nilai-nilai serta norma-norma yang menjadi pedoma hidup itu kemudian berkembang
dalam berbagai kebutuhan masyarakat, sehingga terbentuk dalam satu sistem
sosial. Dari sistem ini selanjutnya terwujud pula benda-benda kebudayaan dalam
bentuk benda fisik.
Dalam kaitannya dengan pembentukan tradisi keagamaan, secara
konkret, dapat digambarkan melalui proses penyiaran agama, hingga terbentuk
suatu komunitas keagamaan. Sebagai contoh, masuknya agama-agama ke Nusantara
sejak abad keempat (Hindu-Budha), ketujuh (Islam), dan ke-16 (Kristen).
Meskipun keempat agama tersebut disiarkan ke Nusantara dalam kurun waktu yang
berbeda, namun pengaruhnya terhadap perilaku masyarakat pendukungnya di
Indonesia masih terlihat nyata.
Pada tahap permulaan sekali, ketika agama-agama tersebut datang ke
wilayah Nusantara, para pemimpin agama tersebut menyampaikan ajaran-ajaran
agama masing-masing kepada penduduk setempat. Ajaran tersebut berupa konsep
tantang ketuhanan, nilai-nilai maupun norma-norma yang perlu diketahui oleh
masyarakat pemeluk agama itu masing-masing, sebagai gagasan utama yang oleh
antropolog disebut cultural system. Pada tahap pertama, ini terjadi
proses transfer nilai-nilai dan norma-norma agama dari pemimpin agama kepada
masyarakat. Transfer ini dalam psikologi pendidikan disebut aspek kognitif
(yang menyangkut pengetahuan agama).
Selanjutnya, pada tahap kedua masyarakat diarahkan kepada bagaimana
melaksanakan ajaran agama masing-masing. Pengetahuan agama yang telah dimiliki
oleh masyarakat penganutnya diharapkan dapat dilakonkan, baik dalam
upacara-upacara yang resmi seperti peribadatan, maupun dalam pola tingkah laku
keseharian. Lakon agama ini dtekankan pada penguasaan sikap dan tingkah laku
(afektif). Pada tahap ini terlihat bahwa ajaran agama sudah mencapai tingkat
yang dalam pendekatan antropologi disebut social system. Agama sudah diwujudkan
dalam bentuk kegiatan hidup di masyarakat.
Di tahap berikutnya, terciptalah benda-benda keagamaan, baik dalam
bentuk bangunan maupun karya-karya para penganut agama itu masing-masing. Pada
tahap ini, untuk kepentingan melaksanakan aktivitas keagamaan, maka dibangun
rumah-rumah ibadah dengan segala kelengkapannya. Selanjutnya, untuk membakukan
ajaran-ajaran agama di masyarakat ditulis dan dibukukan ajaran-ajaran agama
tersebut. Tahap ini merupakan tahap akhir dari pemantapan ajaran agama dalam suatu
masyarakat. Dan pada tahap ini dalam pandangan para antropolog, sudah terwujud
suatu bentuk kebudayaan fisik (material culture) suatu agama.
Lingkungan kebudayaan yang bersumber dari ajaran agama ini kemudian
mempengaruhi sikap keberagamaan ini dipengaruhi oleh agama Hindu, pada wilayah
lain oleh Kristen, dan wilayah selanjutnya oleh agama Islam. Di sini terlihat
bagaimana tradisi keagamaan yang telah berlangsung sejak empat belas abad lalu
masih ikut mempengaruhi sikap keagamaan masyarakat.
Menurut Robert C. Monk, memang pengalaman agama umumnya bersifat
individual. Tetapi, karena pengalaman agama yang dimiliki umumnya selalu
menekankan pada pendekatan keagamaan bersifat pribadi, hal ini senantiasa
mendorong seseorang untuk mengembangkan dan menegaskan keyakinannya itu dalam
sikap, tingkah laku, dan praktik-praktik keagamaan yang dianutnya. Inilah
sisi-sisi sosial (kemasyarakatan) yang menjadi unsur pemelihara dan pelestarian
sikap para individu yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Monk melihat bagaimana
hubungan antara sikap kegamaan dengan tradisi keagamaan. Sikap keagamaan
perorangan dalam masyarakat yang menganut suatu keyakinan agama merupakan unsur
penopang bagi terbentuknya tradisi keagamaan.
Tradisi keagamaan menurut Monk menunjukkan kepada kompleksitas
pola-pola tingkah laku, sikap-sikap, dan kepercayaan atau keyakinan yang
berfungsi untuk menolak atau menaati suatu nilai penting (nilai-nilai) oleh
sekelompok orang yang dipelihara atau diteruskan secara berkesinambungan selama
periode-periode tertentu. Penolakan terhadap pola tingkah laku, sikap, dan
keyakinan dalam kaitannya dengan keagamaan juga merupakan tradisi keagamaan.
Sebab, bagaimanapun penolakan tersebut telah membentuk suatu pandangan tertentu
yang berbeda dengan pola tingkah laku, sikap maupun keyakinan suatu agama. Hal
ini dapat dilihat dari penolakan terhadap tradisi keagamaan yang sudah mapan
oleh Martin Luther. Penolakan itu kemudian melahirkan tradisi keagamaan baru,
yaitu Protestan.
Selanjutnya ketaatan terhadap pola tingkah laku, sikap, dan
keyakinan terhadap nilai-nilai penting dalam suatu agama (seperti halnya
penolakan) akan melahirkan bentuk tradisi keagamaan. Tradisi seperti ini
umumnya akan dipertahankan bahkan diwariskan dari satu generasi ke generasi
selanjutnya. Meskipun mungkin dalam alih generasi tersebut ada unsur-unsur
tertentu yang berubah, namun masalah-masalah yang dinilai prinsip masih tetap
dipertahankan. Sebab, bagaimanapun menurut Robert C. Monk, tradisi keagamaan
dan keyakinan komunitas bergantung kepada tanggung jawab dan partisipasi
perorangan yang menjadi anggotanya. Kondisi seperti itu sebaliknya memberi
dukungan dan bimbingan kepada setiap pemeluk keyakinan yang dimaksud sehingga
timbul rasa memiliki pada diri masing-masing. Semuanya itu, kata Monk, ikut
membantu memperjelas jati diri individu dan hal ini akan berperan dalam
mengatasi krisis yang dialami oleh pemeluk keyakinan itu masing-masing.
Tradisi keagamaan dan sikap keagamaan saling mempengaruhi. Sikap
keagamaan mendukung terbentuknya tradisi keagamaan, sedangkan tradisi keagamaan
sebagai lingkungan kehidupan turut memberi nilai-nilai, norma-norma pola
tingkah laku keagmaan pada seseorang. Dengan demikian, tradisi keagamaan
memberi pengaruh dalam membentuk pengalaman dan keasadaran agama sehingga terbentuk
dalam sikap keagamaan pada diri seseorang yang hidup dalam lingkungan tradisi
keagamaan tertentu.
Bagaimana pengaruh tradisi keagamaan terhadap sikap keagamaan ini
dapat dilihat dari contoh berikut. Seorang Muslim yang dibesarkan di lingkungan
keluarga yang taat akan menunjukkan sikap yang menolak ketika diajak masuk ke
Kelenteng, Pure, atau Gereja. Sebaliknya, hatinya akan tenteram saat
menjejakkan kakinya di masjid.
Sikap keagamaan yang terbentuk oleh tradisi keagamaan merupakan
bagian dari pernyataan jati diri seseorang dalam kaitan dengan agama yang
dianutnya. Sikap keagamaan ini akan ikut mempengaruhi cara berpikir, cita rasa,
ataupun penilaian seseorang terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan
agama. Tradisi keagamaan dalam pandangan Robert C. Monk memiliki dua fungsi
utama yang mempunyai peran ganda, yaitu bagi masyarakat maupun individu. Fungsi
yang pertama, adalah sebagai kekuatan yang mampu membuat kestabilan dan
keterpaduan masyarakat maupun individu. Yang kedua, tradisi keagamaan berfungsi
sebagai agen perubahan dalam masyarakat atau diri individu, bahkan dalam
situasi terjadinya konflik sekalipun.
Dalam konteks pendidikan, tradisi keagamaan merupakan isi
pendidikan yang bakal diwariskan generasi tua kepada generasi muda. Sebab,
pendidikan menurut Hasan Langgulung, dapat dilihat dari dua sudut pandang,
yaitu sudut pandang individu dan masyarakat. Dari sudut pandang individu, maka
pendidikan diartikan sebagai upaya untuk mengembangkan potensi individu.
Sedangkan dari sudut pandang masyarakat, pendidikan merupakan pewarisan
nilai-nilai budaya oleh generasi tua kepada generasi berikutnya.
C.
Kebudayaan
dalam Era Global dan Pengaruhnya terhadap Jiwa Keagamaan
Era global umumnya digambarkan sebagai kehidupan masyarakat dunia
yang menyatu. Karena kemajuan teknologi, manusia antarnegara menjadi mudah
berhubungan baik melalui kunjungan secara fisik, karena alat transportasi sudah
bukan merupakan penghambat bagi manusia untuk melewati ke berbagai tempat di
bumi ini; ataupun melalui pemanfaatan perangkat komunikasi.
Menurut David C. Korten, ada tiga krisis yang bakal dihadapi
manusia secara global. Kesadaran akan krisis ini sudah muncul sekitar tahun
1980-an, yaitu: kemiskinan, penanganan lingkungan yang salah serta kekerasan
sosial. Gejala tersebut akan menjadi mimpi buruk kemanusiaan di abad ke-21.
Gejala serupa itu merupakan tantangan yang bakal dihadapi
masyarakat dunia di era globalisasi. Suatu krisis kemanusiaan menyeluruh
sebagai akibat dari perkembangan yang keliru dari peradaban manusia yang berakaitan
erat dengan keadilan, perkembangan yang berkelanjutan serta keterasingan.
Kekeliruan tersebut terjadi karena kekeliruan dalam sistem pengelolaan hubungan
antar manusia dan sistem pengelolaan lingkungan.
Agaknya musibah global ini pula yang mendorong para futurolog
meramalkan bahwa di abad ke-21 ini manusia akak merindukan kehidupan beragama.
Tetapi, menjelang terjadinya keadaan yang diketengahkan oleh David C. Korten
tersebut dampak kemajuan teknologi dan komunikasi telah ikut menimbulkan rasa
kekhawatiran masyarakat dunia, disamping nilai-nilai positif yang ditampilkan
oleh kemajuan tersebut. Dalam kaitannya dengan jiwa keagaman, barangkali dampak
globalisasi itu dapat dilihat melalui hubungannya dengan perubahan sikap.
Menurut pendekatan psikologi, keterikatan terhadap tradisi
keagamaan lebih tinggi pada orang-orang yang sudah berusia lanjut ketimbang
generasi muda. Tingkat usia ikut menentukan dalam hal ini. Temuan ini
setidaknya menunjukkan bahwa perubahan sikap terhadap perubahan yang terjadi
akan lebih mudah terjadi di kalangan generasi muda. Mereka lebih mudah menerima
perubahan dibandingkan dengan generasi lebih tua.
Gejala kecenderungan serupa ini tampak pada proses perubahan sikap
generasi muda di tanah air terhadap berbagai tradisi keagamaan. Perayaan tahun
baru tampaknya sudah bukan lagi dianggap sebagai tradisi keagamaan dari agama
tertentu, melainkan sudah dianggap sebagai perayaan nasional. Hal ini
mengisyaratkan terjadi pelunturan norma-norma dan nilai-nilai keagamaan di
kalangan generasi muda. Tradisi keagamaan cenderung ditanggapi tanpa disertai
emosi dan rasio keagamaan. Nilai-nilai kebudayaan yang bersumber kepada ajaran
suatu agama beralih menjadi nilai-nilai sosial. Dengan demikian, terjadi
pergeseran nilai dari yang sakral ke nilai profan.
Era globalisasi memberikan perubahan besar pada tatanan dunia
secara menyeluruh dan perubahan itu dihadapi bersama sebagai suatu perubahan
yang wajar. Sebab, mau tidak mau, siap tidak siap perubahan itu bakal terjadi.
Di kala itu, manusia dihadapkan pada peradaban umat manusia. Sedangkan disisi
lain manusia dihadapkan kepada malapetaka dampak perkembangan dan kemajuan
modernisasi dan perkembangan teknologi itu sendiri.
Dalam kondisi seperti itu, barangkali manusia akan mengalami
konflik barin secara besar-besaran. Konflik tersebut sebagai dampak dari
ketidaksinambungan antara kemampuan iptek yang menghasilkan kebudayaan materi
dengan kekosongan ruhani. Kegoncangan batin yang diperkirakan akan melanda umat
manusia ini, barangkali akan mempengaruhi kehidupan psikologis manusia. Pada
kondisi ini, manusia akan mencari ketentraman batin, antara lain agama. Hal ini
pula barangkali yang menyebabkan munculnya ramalan futurolog bahwa di
era global agama akan mempengaruhi jiwa manusia.
Di era global, nilai-nilai tradisional mengalami penggerusan.
Manusia mengalami proses perubahan sistem nilai. Bahkan mulai kehilangan
pegangan hidup yang bersumber dari tradisi masyarakatnya. Termasuk kedalamnya
sistem nilai yang bersumber dari ajaran agama. Era global seakan menawarkan
alternatif kehidupan baru bagi manusia, yakni kekaguman terhadap hasil rekayasa
ilmu pengetahuan dan teknologi yang menawarkan kemudahan dan kenikmatan
bendawi. Di pihak lain, manusia juga dihadapkan pada upaya untuk mempertahankan
sistem nilai yang mereka anut.
Nilai sebagai sesuatu yang dianggap benar dan diyakini, serta perlu
dipertahankan. Sementara itu, merekapun memerlukan produk teknologi yang
menjanjikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan hidup. Kondisi seperti ini
dapat menimbulkan keraguan dan kecemasan kemanusiaan. Dalam situasi yang cemas
ini manusia mencari pilihan yang diyakini dapat menetramkan jiwanya.
Dalam situasi seperti itu, bisa saja terjadi berbagai kemungkinan. Pertama,
mereka yang tidak ikut larut dalam pengaguman yang berlebihan terhadap rekayasa
teknologi dan tetap berpegan teguh pada nilai-nilai keagamaan, kemungkinan akan
lebih meyakini kebenaran agama. Kedua, golongan yang longgar dari
nilai-nilai ajaran agama akan mengalami kekosongan jiwa. Golongan ini sulit
menentukan pilihan guna meneteramkan gejolak dalam jiwanya. Oleh karena itu,
adakalanya mereka melarikan dirinya ke agama-agama yang memiliki tradisi
mistis. Kecenderungan ini terkait dengan kebutuhan psikologis yang sedang
mengalami kegoncangan. Kecenderungan seperti ini pula tampaknya yang diprediksi
oleh Alvin Toffler, bahwa abad ke-21 sebagai era keberagamaan.
Namun, kegoncangan batin dapat pula mendorong manusia untuk
memperturutkan khayalan semunya. Golongan ini mungkin saja akan tetap bertahan
dan larut dalam keterikatannya dalam pengaguman terhadap kecanggihan teknologi.
Kecemasan batin dinetralisasi dalam kenikmatan duniawi. Pelarian diri ke
alkohol dan obat bius, walaupun bersifat semu, dianggap mampu menenteramkan
kegelisahan batin. Karena sifatnya sementara, maka golongan yang “salah pilih”
ini akan menghancurkan kehidupannya.
Adapun kecenderungan berikutnya adalah dengan menciptakan “agama”
baru melalui berbagai ritus dan upacara yang disakralkan. Bila mereka dapat
mempengaruhi dan mengumpulkan banyak pengikut, akan muncul menjadi semacam
gerakan keagamaan. Berbagai macam gerakan keagamaan seperti ini pada hakikatnya
merupakan tindakan kompensatif. Hanya sekadar menenteramkan batin, mengisi jiwa
yang mengalami kekosongan nilai-nilai ruhaniah. Dalam kondisi kesendirian
kekosongan itu terasa menyakitkan, hingga perlu mengajak orang lain secara
bersama-sama larut dalam upacara yang mereka rekayasa.
Era global diperkirakan memunculkan tiga kecenderungan utama dalam
kesadaran agama dan pengalaman agama. Kecenderungan pertama, berupa arus
kembali ke tradisi keagamaan yang liberal. Kedua, kecenderungan ke
tradisi keagamaan pada aspek mistis. Ketiga, adalah munculnya gerakan
sempalan yang mengatasnamakan agama.
Terimakasih
BalasHapusBagus
BalasHapusSangat bagus sekali
BalasHapusTOP
BalasHapus