Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling

JENIS-JENIS LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING

A. Definisi Layanan Bimbingan dan Konseling
Para ahli mendefinisikan layanan bimbingan itu dengan cara yang bervariasi, namun selalu menunjukkan kepada hakikat, tujuan, dan prosedur yang serupa, yang secara ringkasnya dapat dikemukakan sebagai berikut:
  1. Layanan bimbingan (guidance services) merupakan bantuan yang diberikan kepada individu.
  2. Layanan bimbingan bertujuan agar yang bersangkutan dapat mencapai taraf perkembangan dan kebahagian secara optimal.
  3. Dengan layanan bimbingan, kita dapat menjalani proses pengenalan, pemahaman, penerimaan, pengarahan, perwujudan,serta penyesuaian diri, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap lingkungannya.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang diberikan kepada konseli/klien secara terus menerus agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, sehingga konseli sanggup mengarahkan dirinya sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

B.  Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
1. Layanan Orientasi
              Menurut Prayitno (2004) Orientasi berarti tatapan kedepan kearah dan tentang sesuatu yang baru. Berdasarkan arti ini, layanan orientasi bermakna suatu layanan terhadap siswa baik di sekolah maupun di madrasah yang berkenaan dengan tatapan ke depan kearah dan tentang sesuatu yang baru. Situasi atau lingkungan yang baru bagi individu merupakan sesuatu yang asimg. Dalam kondisi keterasingan, individu akan mengalami kesulitan untuk bersosialisasi. Ketidakmampuan bersosialisasi juga bisa meni,bulkan perilaku menyimpang bagi individu. Layana orientasi berusaha menjembatani kesenjangan antara individu dengan suasana ataupun objek –objek baru.
              Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik dilingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman. Layanan orientasi bertujuan untuk membantu individu agar mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan atau situasi yang baru.
              Untuk lingkungan sekolah materi orientasi yang mendapat penekanan adalah:
a.       Sistem penyelenggaraan pendidikan pada umumnya,
b.      Kurikulum yang ada,
c.       Penyelenggaraan pengajaran,
d.      Kegiatan belajar siswa yang diharapkan,
e.       Sistem penilaian, ujian, dan kenaikan kelas,
f.       Fasilitas dan sumber belajar yang ada,
g.      Fasilitas penunjang,
h.      Staf pengajar dan tata usaha,
i.        Hak dan kewajiban siswa, dan
j.        Organisasi siswa.
              Isi layanan orientasi adalah berbagai hal berkenaan dengan suasana, lingkungan, dan objek–objek yang baru bagi individu, yang meliputi bidang- bidang:
a.       Pengembangan pribadi,
b.      Pengembangan hubungan sosial,
c.       Pengembangan kegiatan belajar,
d.      Pengembangan karier,
e.       Pengembangan kehidupan berkeluarga, dan
f.       Pengembangan kehidupan beragama.
              Teknik Layanan Orientasi meliputi :
a.       Penyajian, yaitu melalui ceramah, tanya jawab, dan diskusi.
b.      Pengamatan, yaitu melihat langsung objek –objek yang terkait dengan isi layanan.
c.       Partisipasi, yaitu dengan melibatkan diri secara langsung dalam suasana dan kegiatan, mencoba, dan mengalami sendiri.
d.      Studi dokumentasi, yaitu dengan membaca dan mempelajari berbagai dokumen yang terkait.
e.       Kontemplasi, yaitu dengan memikirkan dan merenungkan secara mendalam tentang berbagai hal yang menjadi isi layanan.
              Proses atau tahap layanan orientasi adalah:
a.       Perencanaan; pada tahap ini hal–hal yang dilakukan adalah:
·         Menetapkan objek orientasi yang akan dijadikan isi layanan,
·         Menetapkan peserta layanan,
·         Menetapkan jenis kegiatan, termaksud format kegiatan,
·         Menyiapkan fasilitas termaksud penyaji, narasumber dan media, dan
·         Menyipkan kelengkapan administrasi.
b.      Pelaksanaan; pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah:
·         Mengorganisasikan kegiatan layanan, dan
·         Mengimplementasikan pendekatan tertentu termasuk implementasi, format layanan, dan penggunaan media.
c.       Evaluasi; pada tahap ini hal-hal ynag dilakukan adalah:
·         Menetapkan materi evaluasi,
·         Menetapkan prosedur evaluasi,
·         Menyusun instrumen evaluasi,
·         Mengaplikasikan instrumen evaluasi, dan
·         Mengolah hasil aplikasi instrumen evaluasi.
d.      Analisis hasil evaluasi; pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah:
·         Menetapkan standar analisis,
·         Melakukan analisis, dan
·         Menafsirkan hasil analisis.
e.       Tindak lanjut; pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah:
·         Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut,
·         Mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada berbagai pihak yang terkait, dan
·         Melaksanakan rencana tindak lanjut.
f.       Laporan; pada tahap ini hal-hal yang dilakukan adalah:
·         Menyusun laporan layanan orientasi,
·         Menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait, dan
·         Mendokumentasikan laporan layanan.

2. Layanan Informasi
Menurut Winkle (1991) layanan informasi merupakan suatu layanan yang berupaya memenuhi kekurangan individu akan informasi yang mereka perlukan. Layanan informasi juga bermakna usaha-usaha untuk membekali siswa dengan pengetahuan serta pemahaman tentang lingkungan hidupnya, dan tentang proses perkembangan anak muda. Melalui layanan bimbingan dan konseling individu dibantu memperoleh dan mengakses informasi.
Layanan informasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi diri, sosial, belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman. Layanan informasi bertujuan agar individu mengetahui informasi yang selanjutnya dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan pengembangan dirinya.
Isi layanan informasi meliputi:
a.       Informasi tentang pengembangan diri,
b.      Informasi tentang hubungan antarpribadi, sosial, nilai-nilai, dan moral,
c.       Informasi tentang pendidikan, kegiatan belajar, dan ilmu pengetahuan dan teknologi,
d.      Informasi tentang dunia karir dan ekonomi,
e.       Informasi tentang sosial budaya, politik, dan kewarganegaraan,
f.       Informasi tentang kehidupan berkeluarga, dan
g.      Informasi tentang agama dan kehidupan beragama beserta seluk beluknya.
Beberapa teknik yang biasa digunakan untuk layanan informasi adalah:
a.       Ceramah, tanya jawab, dan diskusi,
b.      Melalui media, seperti televisi, radio, dan internet,
c.       Acara khusus, dan
d.      Narasumber, seperti kepolisian dan dinas kesehatan.
Pelaksanaan layanan informasi menempuh tahapan-tahapan sbb.
a.       Perencanaan, yang mencakup kegiatan:
·         Identifikasi kebutuhan akan informasi bagi calon peserta layanan,
·         Menetapkan materi informasi sebagai isi layanan,
·         Menetapkan sumber sasaran layanan,
·         Menetapkan narasumber,
·         Menyiapkan prosedur perangkat dan media layanan, dan
·         Menyiapkan kelengkapan administrasi.
b.      Pelaksanaan, yang mencakup kegiatan:
·         Mengorganisasikan kegiatan layanan,
·         Mengaktifkan peserta layanan, dan
·         Mengoptimalkan penggunaan metode dan media.
c.       Evaluasi, yang mencakup kegiatan:
·         evaluasi prosedur,
·         mengaplikasikan instrumen instruksional, dan
·         mengolah hasil aplikasi instrumen.
d.      Analisis hasil evaluasi, yang mencakup kegiatan:
·         menetapkan norma atau standar evaluasi,
·         melakukan analisis, dan
·         menafsirkan hasil analisis.
e.       Tindak lanjut, yang mencakup kegiatan:
·         menetapkan jenis dan arah tindak lanjut,
·         mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak terkait, dan
·         melaksanakan rencana tindak lanjut.
f.       Pelaporan, yang mencakup kegiatan:
·         menyusun laporan layanan informasi,
·         menyampaikan laporan kepada pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah), dan
·         mendokumentasikan laporan.

3. Layanan Penempatan dan Penyaluran
              Layanan penempatan adalah usaha-usaha membantu siswa mempersiapkan masa depannya selama masih di sekolah dan madrasah sesudah tamat, memilih program studi lanjutan sebagai persiapan untuk kelak memangku jabatan tertentu (Winkel, 1991). Layanan ini berusaha meminimalisasi kondisi mismatch yang terjadi pada individu sehingga individu dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Ditempat yang cocok dan serasi serta kondusif diharapkan individu dapat mengembangkan diri secara optimal.
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler sesuai dengan potensi, bakat, minat erta kondisi pribadinya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenapbakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan penempatan dan penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
              Tujuan layanan penempatan dan penyaluran yaitu agar siswa bisa menempatkan diri dalam program studi akademik dan lingkup kegiatan non akademik yang menunjang perkembangan serta semakin merealisasikan rencana masa depan (Winkel, 1991). Dengan kata lain, layanan penempatan dan penyaluran bertujuan agar siswa memperoleh tempat yang sesuai untuk pengembangan potensi dirinya.
Materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran meliputi :
a.       Penempatan kelas siswa, program study/jurusan dan pilihan ekstrakurrikuler yang dapat menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat dan minat.
b.      Membantu dalam kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuhan siswa, baik pengajaran maupun program pengayaan dan seleksi masuk perguruan tinggi.
c.       Penempatan dan penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok belajar dan organisasi kesiswaan serta kegiatan sosial sekolah.
              Isi layanan penempatan dan penyaluran meliputi dua sisi, yaitu sisi potensi diri siswa itu sendiri dan sisi lingkungan siswa.
a.       Sisi potensi diri siswa sendiri, mencakup:
·           Potensi intelegensi, bakat, minat, dan kecenderungan-kecenderungan pribadi,
·           Kondisi psikofisik seperti terlalu banyak bergerak (hiperaktif), cepat lelah, alergi terhadap kondisi lingkungan tertentu,
·           Kemampuan berkomunikasi dan kondisi hubungan sosial,
·           Kemampuan pancaindra, dan
·           Kondisi fisik seperti jenis kelamin, ukuran badan, dan keadaan jasmaniah lainnya.
b.      Kondisi lingkungan, mencakup:
·           Kondisi fisik, kelengkapan dan tata letak serta susunannya,
·           Kondisi udara dan cahaya,
·           Kondisi hubungan sosioemosional,
·           Kondisi dinamis suasana kerja dan cara-cara bertingkah laku, dan
·           Kondisi statis seperti aturan-aturan dan pembatasan.
              Prosedur dan langkah-langkah layanan penempatan dan penyaluran adalah sbb.
a.    Perencanaan, yang mencakup:
·         Identifikasi kondisi yang menunjukkan adanya permasalahn pada siswa tertentu,
·         Menetapkan siswa yang akan menjadi sasaran layanan,
·         Menyiapkan prosedur, langkah-langkah dan perangkat serta fasilitas layanan, dan
·         Menyiapkan kelengkapan administrasi.
b.    Pelaksanaan, yang mencakup:
·         Melakukan analisis terhadap berbagai kondisi yang terkait dengan permasalahan siswa sesuai prosedur dan langkah-langkah yang telah ditetapkan, dan
·         Melaksanakan layanan penempatan dan penyaluran.
c.    Evaluasi, yang mencakup:
·         Menetapkan materi evaluasi,
·         Menetapkan prosedur evaluasi,
·         Menyusun instrumen evaluasi,
·         Mengaplikasikan instrumen evaluasi, dan
·         Mengolah hasil aplikasi instrumentasi.
d.   Analisis hasil evaluasi, yang mencakup:
·         Menetapkan standar evaluasi,
·         Melakukan analisis, dan
·         Menafsirkan hasil analisis.

e.    Tindak lanjut, yang mencakup:
·         Mengidentifikasi masalah yang perlu ditindaklanjuti,
·         Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut
·         Mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada siswa dan pihak-pihak lain yang terkait apabila diperlukan, dan
·         Melaksanakan rencana tindak lanjut.
f.     Laporan, yang mencakup:
·         Menyusun laporan layanan penempatan dan penyaluran,
·         Menyampaikan laporan kepada pihak terkait (kepala sekolah atau madrasah) sebagai penanggung jawab utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah, dan
·         Mendokumentasikan laporan.
4. Layanan Penguasaan Konten
            Menurut Prayitno (2004) layanan penguasaan konten merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar.
Layanan penguasaan konten merupakan layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Tujuan layanan konten yaitu agar siswa mengusai aspek-aspek konten (kemampuan atau kmpetensi) tenu secara terintegrasi.
Isi layanan penguasaan konten dapat mencakup:
a. Pengembangan kehidupan pribadi,
b. Pengembangan kemampuan hubungan sosial,
c. Pengembangan kegiatan belajar,
d. Pengembangan dan perencanaan karier,
e. Pengembangan kehidupan berkeluarga, dan
f. Pengembangan kehidupan beragama.
Teknik-teknik layanan penguasaan konten meliputi:
a. Penyajian materi pokok konten setelah siswa disiapkan sebagaimana mestinya,
b. Tanya jawab dan diskusi dimana seorang konselor harus bisa mendorong siswa untuk bisa berpartisipasi secara aktif, dan
c. Melakukan kegiatan lanjutan, misalnya melalui diskusi kelompok, penugasan dan latihan terbatas, survei lapangan atau studi kepustakaan, percobaan, serta latihan tindakan.
Pelaksanaan layanan penguasaan konten melalui tahap-tahap sbb.
a.       Perencanaan, yang mencakup;
·         Menetapkan subjek (siswa) yang akan dilayani (menjadi peserta layanan),
·         Menetapkan dan menyiapkan konten yang akan dipelajari secara rinci,
·         Menetapkan proses dan langkah-langkah layanan,
·         Menetapkan dan menyiapkan fasilitas layanan, termasuk media dengan perangkat keras dan lunaknya, dan
·         Menyiapkan kelengkapan administrasi.
b.      Pelaksanaan, yang mencakup:
·         Melaksanakan kegiatan layanan melalui pengorganisasian proses pembelajaran penguasaan konten, dan
·         Mengimplementasikan high touch dan high tech dalam proses pembelajaran.
c.       Evaluasi, yang mencakup:
·         Menetapkan materi evaluasi,
·         Menetapkan prosedur evaluasi,
·         Menyusun instrumen evaluasi,
·         Mengaplikasikan instrumen evaluasi, dan
·         Mengolah hasil aplikasi instrumen.
d.      Analisis hasil evaluasi, yang mencakup:
·         Menetapkan standar evaluasi,
·         Melakukan analisis, dan
·         Menafsirkan hasil evaluasi.
e.       Tindak lanjut, yang mencakup:
·         Menetapkan arah dan jenis tindak lanjut,
·         Mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada siswa dan pihak-pihak lain yang terkait, dan
·         Melaksanakan rencana tindak lanjut.
f.       Laporan, yang mencakup:
·         Menyusun laporan layanan penguasaan konten,
·         Menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait (khususnya kepala sekolah atau madrasah) sebagai penanggung jawab utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah atau madrasah, dan
·         Mendokumentasikan laporan layanan.
5.  Layanan Konseling Perorangan
            Layanan konseling perorangan adalah layanan konseling yang diselenggrakan oleh seorang pembimbing (konselor) terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien (Prayitno, 2004).
            Layanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing untuk membahas dan mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar klien memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya, permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga klien mampu mengatasi masalahnya. Dengan kata lain, konseling perorangan bertujuan untuk mengentaskan masalah yang dialami klien.
  Materi layanan konseling perorangan meliputi :
·         Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri dan kelemahan, bakat, minat dan penyalurannya.
·         Pengentasan kelemahan diri dan pengembangan kekuatan diri.
·         Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima dan menyampaikan pendapat, bertingkah laku sosial, baik di rumah, sekolah maupun di masyarakat.
·         Mengembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik, disiplin dan berlatih dan pengenalan belajar sesuai dengan kemampuan, kebiasaan dan potensi diri.
Isi layanan konseling perorangan meliputi:
a.       masalah-masalah yang berkenaan dengan bidang pengembangan pribadi,
b.      bidang pengembangan sosial,
c.       bidang pengembangan pendidikan atau kegiatan belajar,
d.      bidang pengembangan karier, dan
e.       bidang pengembangan kehidupan beragama.
Teknik-teknik yang perlu diterapkan dalam layanan konseling perorangan yaitu: kontak mata, kontak psikologi, ajakan untuk berbicara, penerapan tiga M (mendengar dengan cermat, memahami secara tepat, dan merespon secara tepat dan positif), keruntutan, pertanyaan terbuka, dorongan minimal, refleksi isi, penyimpulan, penafsiran, konfrontasi, ajakan untuk memikirkan sesuatu yang lain, peneguhan hasrat, penfrustasian klien, strategi tidak memaafkan klien, suasana diam, transferensi dan kontra transferensi, teknik eksperensial, interpretasi pengalaman masa lampau, asosiasi bebas, sentuhan jasmaniah, penilaian, dan pelaporan.
Tahapan kegiatan layanan konseling perorangan mencakup:
a.       Perencanaan, yang meliputi kegiatan:
·         Mengidentifikasi klien,
·         Mengatur waktu pertemuan,
·         Mempersiapkan tempat dan perangkat teknis penyelenggaraan layanan,
·         Menetapkan fasilitas layanan, dan
·         Menyiapkan kelengkapan administrasi.
b.      Pelaksanaan, yang meliputi kegiatan:
·         Menerima klien,
·         Menyelenggarakan penstrukturan,
·         Membahas masalah klien dengan menggunakan teknik-teknik,
·         Mendorong pengentasan masalah klien,
·         Memantapkan komitmen klien dalam pengentasan masalahnya, dan
·         Melakukan penilaian segera.
c.       Melakukan evaluasi jangka pendek.
d.      Menganalisis hasil evaluasi.
e.       Tindak lanjut, yang meliputi kegiatan:
·         Menetapkan jenis arah tindak lanjut,
·         Mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak terkait, dan
·         Melaksanakan rencana tindak lanjut.
f.       Laporan, yang meliputi kegiatan:
·         Menyusun laporan layanan konseling perorangan,
·         Menyampaikan laporan kepada kepala sekolah atau madrasah dan pihak lain terkait, dan
·         Mendokumentasikan laporan.
6. Layanan Bimbingan Kelompok
            Layanan bimbingan kelompok merupakan suatu cara memberikan bantuan (bimbingan) kepada individu (siswa) melalui kegiatan kelompok. Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, kegiatan belajar, karir/jabatan, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan bimbingan kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan.
            .Secara umum, layanan bimbingan kelompok bertujuan untuk pengembangkan kemampuan bersosialisasi, khususnya kemampuan berkomunikasi peserta layanan. Secara lebih khususnya layanan bimbingan konseling bertujun untuk memdorong pengembangan perasaan, pikian, persepsi, wawasan, dan sikap yang menunjang perwujudan tingkah laku yang lebih efektif, yakni peningkatan kemampuan berkomunikasi para siswa, baik verbal maupun nonverbal.
Dalam layanan bimbingan kelompok harus dipimpin oleh pemimpin kelompok yaitu konselor yang terlatih dan berwenang menyelenggarakan praktik pelayanan bimbingan dan konseling yang memiliki tugas-tugas:
a)      Membentuk kelompok sehingga terpenuhi syarat-syarat kelompok yang mampu secara aktif mengembangkan dinamika kelompok,
b)      Memimpin kelompok yang bernuansa layanan konseling melalui bahasa konseling untuk mencapai tujuan-tujuan konseling,
c)      Melakukan penstrukturan, yaitu membahas bersama anggota kelompok tentang apa, mengapa, dan bagaimana layanan konseling kelompok dilaksanakan,
d)     Melakukan pentahapan kegiatan konseling kelompok,
e)      Memberikan penilaian segera hasil layanan konseling kelompok, dan
f)       Melakukan tindak lanjut.
Isi layanan bimbingan kelompok dapat mencakup bidang-bidang pengembangan kepribadian, hubungan sosial, pendidikan, karier, kehidupan berkeluarga, kehidupan beragama, dsb.
Teknik yang dapat diterapkan dalam layanan bimbingan kelompok yaitu:
a.       Teknik umum; dalam teknik ini dilakukan pengembangan dinamika kelompok. Teknik ini meliputi:
·         Komunikasi multi arah serara efektif, dinamis, dan terbuka,
·         Pemberian rangsangan untuk menimbulkan inisiatif dalam pembahasan, diskusi, analisis, dan pengembangan argumentasi,
·         Dorongan minimal untuk memantapkan respon dan aktifitas anggota kelompok,
·         Penjelasan, pendalaman, dan pemberian contoh untuk lebih memantapkan analisis, argumentasi, dan pembahasan, serta
·         Pelatihan untuk membentuk pola tingkah laku baru yang dikehendaki.
b.      Permainan kelompok; sebagai wahana yang memuat materi pembinaan atau materi layanan tertentu. Permainan kelompok yang efektif memiliki cir-ciri sbb:
·         Sederhana,
·         Menggembirakan,
·         Menimbulkan suasana rilek dan tidak melelahkan,
·         Meningkatkan keakraban, dan
·         Diikuti oleh semua anggota kelompok.
Layanan bimbingan kelompok menempuh tahapan-tahapan sbb:
a.       Perencanaan, yang mencakup kegiatan;
·         Mengidentifikasi topik yang akan dibahas dalam layanan bimbingan kelompok,
·         Membentuk kelompok,
·         Menyusun jadwal kegiatan,
·         Menetapkan prosedur layanan,
·         Menetapkan fasilitas layanan, dan
·         Menyiapkan kelengkapan administrasi.
b.      Pelaksanaan, yang mencakup kegiatan:
·         Mengomunikasikan rencana layanan bimbingan kelompok,
·         Mengorganisasikan layanan bimbingan kelompok, dan
·         Menyelenggrakan layanan bimbingan kelompok melalui tahap-tahap: 1. Pembentukan, 2. Peralihan, 3. Kegiatan, dan 4. Pengakhiran.
c.       Evaluasi, yang mencakup kegiatan:
·         Menetapkan materi evaluasi,
·         Menetapkan prosedur dan standar evaluasi,
·         Menyusun instrumen evaluasi,
·         Mengoptimalisasikan instrumen evaluasi, dan
·         Mengolah hasil aplikasi instrumen.
d.      Analisis hasil evaluasi, yang mencakup kegiatan:
·         Menetapkan norma atau standar analisis,
·         Melakukan analisis, dan
·         Menafsirkan hasil analisis
e.       Tindak lanjut, yang mencakup kegiatan:
·         Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut,
·         Mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak-pihak yang terkait, dan
·         Melaksanakan rencana tindak lanjut.
f.       Laporan, yang mencakup kegiatan:
·         Menyusun laporan,
·         Menyampaikan laporan kepada kepala sekolah atau madrasah dan pihak lain yeng terkait, dan
·         Mendokumentasikan laporan layanan.
7. Layanan Konseling Kelompok
              Layanan konseling kelompok merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Layanan konseling kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi. Sebagaimana halnya bimbingan kelompok, konseling kelompokpun harus dipimpin oleh seorang pemimpin (konselor) terlatih dan berwenang menyelenggarakan praktik konselor profesional.
              Secara umum tujuan layanan konseling kelompok adalah berkembangnya kemampuan sosialisasi siswa, khususnya kemampuan bersosialisasi. Melalui layanan konseling kelompok, hal-hal yang dapat menghambat atau mengganggu sosialisasi dan komunikasi siswa diungkap dan didinamiakakan melaui berbagi teknik, sehingga kemampuan sosialisasi dan berkomunikasi siswa berkembang secara optimal. Melalui layanan konseling kelompok, juga dapat dientaskan masalah klien (siswa) dengan memanfaatkan dinamika kelompok (Prayitno, 2004).
              Layanan konseling kelompok membahas masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Secara bergiliran anggota kelompok mengemukakan masalah pribadinya secara bebas, selanjutnya dipilih mana yang akan dibahas dan dientaskan terlebih dahulu dan seterusnya.
              Teknik yang digunakan dalam layanan konseling kelompok sama halnya dengan teknik dalam layanan bimbingan kelompok yaitu teknik umum (pengembangan dinamika kelompok) dan teknik permainan kelompok.
              Sebagaimana bimbingan kelompok, layanan kelompok juga menempuh tahap-tahap sbb.
a.    Perencanaan, yang mencakup kegiatan:
·         Membentuk kelompok (8-10 orang),
·         Mengidentifikasi dan meyakinkan klien (siswa) tentang perlunya masalah dibawa ke dalam layanan konseling kelompok,
·         Menempatkan klien dalam kelompok,
·         Menyusun jadwal kegiatan,
·         Menetapkan prosedur layanan,
·         Menetapkan fasilitas layanan, dan
·         Menyiapkan kelengkapan administrasi.
b.      Pelaksanaan, yang mencakup kegiatan:
·         Mengomunikasikan rencana layanan konseling kelompok,
·         Mengorganisasikan layanan konseling kelompok, dan
·         Menyelenggrakan layanan konseling kelompok melalui tahap-tahap: 1. Pembentukan, 2. Peralihan, 3. Kegiatan, dan 4. Pengakhiran.
g.      Evaluasi, yang mencakup kegiatan:
·         Menetapkan materi evaluasi,
·         Menetapkan prosedur dan standar evaluasi,
·         Menyusun instrumen evaluasi,
·         Mengoptimalisasikan instrumen evaluasi, dan
·         Mengolah hasil aplikasi instrumen.
h.      Analisis hasil evaluasi, yang mencakup kegiatan:
·         Menetapkan norma atau standar analisis,
·         Melakukan analisis, dan
·         Menafsirkan hasil analisis
i.        Tindak lanjut, yang mencakup kegiatan:
·         Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut,
·         Mengomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak-pihak yang terkait, dan
·         Melaksanakan rencana tindak lanjut.
j.        Laporan, yang mencakup kegiatan:
·         Menyusun laporan,
·         Menyampaikan laporan kepada kepala sekolah atau madrasah dan pihak lain yeng terkait, dan
·         Mendokumentasikan laporan layanan.
8. Layanan Konsultasi
.Layanan Konsultasi merupakan layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Pengertian konsultasi dalam program bimbingan dan konseling adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
Secara umum, layanan konsultasi bertujuan agar klien (siswa) dengan kemampuannya sendiri dapat menangani kondisi atau permasalahan yang dialami oleh pihak ketiga. Pihak ketiga adalah orang yang memiliki hubungan baik dengan konsulti, sehingga permasalahan yang dialami oleh pihak ketiga setidak-tidaknya sebahagian menjadi tanggung jawab konsulti. Secara lebih khusus, tujuan layanan konsultasi adalah agar konsulti memiliki kemampuan diri yang berupa: wawasan, pemahaman, dan cara-cara bertindak yang terkait langsung dengan suasana atau permasalahan pihak ketiga.
              Isi layanan konsultasi dapat mencakup berbagai bidang, seperti pengembangan bidang pribadi, hubungan sosial, pendidikan, karier, kehidupan berkeluarga, dan kehidupan beragama.
              Teknik-teknik layanan konsultasi yaitu:
a.       Teknik umum; sejumlah tindakan yang dilakukan konselor (konsultan) untuk mengembangkan proses konseling konsultasi. Teknik ini diawali dengan menerima klien (konsulti), mengatur posisi duduk, mengadakan penstrukturan, mengadakan analisis dan diskusi tentang permasalahan yang dihadapi hingga mengadakan penilaian dan laporan.
b.      Teknik khusus; dimaksudkan untuk mengubah tingkah laku klien (konsulti), terutama berkenaan dengan masalah yang dialami pihak ketiga. Teknik ini diawali dengan perumusan tujuan, yaitu hal-hal yang ingin dicapai klien (konsulti) dalam bentuk perilaku nyata, pengembangan perilaku itu sendiri, hingga peneguhan hasrat, pemberian nasihat, penyususnan kontrak, dan apabila perlu alih tangan kasus. Pengubahan perilaku meliputi pemberian informasi dan contoh, latihan khusus (seperti kursi kosong, dan permainan peran atau dialog).
Pelaksanaan layanan konsultasi menempuh beberapa tahap kegiatan, yaitu:
a.       Perencanaan, yang meliputi kegiatan:
·         Mengidentifikasi konsulti,
·         Mengatur pertemuan,
·         Menetapkan fasilitas layanan, dan
·         Menyiapkan kelengkapan administrasi.
b.      Pelaksanaan, yang meliputi kegiatan:
·         Menerima konsulti,
·         Menyelenggarakan penstrukturan konsultasi,
·         Membahas masalah pihak ketiga yang dibawa oleh konsulti,
·         Mendorong konsulti untuk: 1. Mampu menangani masalah yang dialami oleh pihak ketiga, dan 2. Memanfaatkan sumber-sumber yang ada berkenaan dengan pembahasan masalah pihak ketiga,
·         Membina komitmen konsulti untuk menangani masalah pihak ketiga dengan bahasa dan cara-cara konseling, dan
·         Melakukan penilaian segera.
c.       Evaluasi, yang meliputi tiga aspek yaitu:
·         Pemahaman (understanding) yang diperoleh konsulti,
·         Perasaan (comfort) yang berkembang pada diri konsulti, dan
·         Kegiatan (action) apa yang akan ia laksanakan setelah proses konsultasi berakhir.
d.      Analisis hasil evaluasi; pada tahap ini yang dilakukan adalah menafsirkan hasil evaluasi berkenaan dengan diri pihak ketiga dan konsulti sendiri.
e.       Tindak lanjut; kegiatan yang dilakukan adalah melakukan konsultasi lenjutan dengan konsulti guna membicarakan hasil evaluasi serta menetukan arah dan kegiatan lebih lanjut.
f.       Laporan, yang meliputi kegiatan:
·         Membicarakan dengan konsulti tentang laporan yang diperlukan oleh konsulti, dan
·         Mendokumentasikan laporan layanan konsultasi.
9. Layanan Mediasi
            Menurut Prayitno (2004) layanan mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan. Berdasarkan makna ini, layanan mediasi juga berarti layanan atau bantuan terhadap dua pihak atau lebih yang sedang dalam kondisi bermusuhan.
Layanan mediasi merupakan layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan atau pun perselisihan dan memperbaiki hubungan antar peserta didik dengan konselor sebagai mediator.
Secara umum, layanan mediasi bertujuan agar tercapai hubungan yang positif dan kondusif di antara para klien atau pihak-pihak yang bertikai atau bermusuhan. Secara lebih khusus, layanan mediasi bertujuan agar terjadi perubahan atas kondisi awal yang negatif (bertikai atau bermusuhan) menjadi kondisi baru (kondusif dan bersahabat) dalam hubungan antara kedua belah pihak yang bermasalah.
Isi atau masalah yang dibahas dalam layanan mediasi adalah hal-hal yang berkenaan dengan hubungan yang terjadi di antara individu-individu (para siswa) atau kelompok-kelompok yang bertikai. Masalah-masalah tersebut dapat mencakup: a. Pertikaian atas kepemilikan sesuatu, b. Kejadian dadakan (misal perkelahian) antara siswa atau sekelompok siswa, c. Perasaan tersinggung, d. Dendam dan sakit hati, e. Tuntutan atas hak, dsb. Masalah-masalah yang dibahas dalam layanan mediasi bukan masalah yang bersifat kriminal. Dengan kata lain, individu atau kelompok yang menjadi klien dalam layanan mediasi, sedang tidak terlibat dalam kasus kriminal yang menjadi urusan polisi.
Teknik yang diterapkan dalam layanan mediasi yaitu:
a.       Teknik umum, yaitu: 1. Penerimaan terhadap klien dan posisi duduk, 2. Penstrukturan, 3. Ajakan untuk berbicara, 4. Kontak mata, kontak psikologis, dorongan minimal, dan teknik tiga M, 5. Keruntutan, refleksi, dan pertanyaan terbuka, 6. Penyimpulan, penafsiran, dan konfrontasi, 7. Transferensi dan kontra transferensi, 8. Teknik eksperensial, dan 9. Strategi memfrustasikan klien.
b.      Teknik khusus, yaitu: 1. Informasi dan contoh pribadi, 2. Perumusan tujuan, 3. Nasihat, dan 4. Peneguhan hasrat dan kontrak.
Pelaksanaan layanan mediasi melalui proses atau tahap-tahap sbb:
a.       Perencanaan, yang meliputi kegiatan:
·         Mengidentifikasi pihak-pihak yang akan menjadi peserta layanan,
·         Mengatur pertemuan dengan calon peserta layanan,
·         Menetapkan fasilitas layanan, dan
·         Menyiapkan kelengkapan administrasi.
b.      Pelaksanaan, yang meliputi kegiatan:
·         Menerima pihak-pihak yang berselisih atau bertikai,
·         Menyelenggarakan penstrukturan layanan mediasi,
·         Membahas masalah yang dirasakan oleh pihak-pihak yang menjadi peserta layanan,
·         Menyelenggarakan pengubahan tingkah laku peserta layanan,
·         Membina komitmen peserta layanan demi hubungan baik dengan pihak-pihak lain, dan
·         Melakukan penilaian segera.
c.       Evaluasi, yang mencakup kegiatan:
·         Evaluasi atau penilaian segera yang fokusnya adalah understanding (pemahaman baru klien), comfort (perkembangan perasaan positif), dan action (kegiatan yang akan dilakukan klien setelah proses layanan berlangsung,
·         Evaluasi atau penilaian jangka pendek, dan
·         Evaluasi atau penilaian jangka panjang.
d.      Analisis hasil evaluasi; kegiatan yang dilakukan adalah menafsirkan hasil evaluasi dalam akitannya dengan ketuntasan penyelesaian masalah yang dialami oleh pihak-pihak yang telah mengikuti layanan mediasi.
e.       Tindak lanjut; kegiatan yang dilakukan adalah menyelenggarakan layanan mediasi lanjutan untuk membicarakan hasil evaluasi dan memantapkan upaya perdamaian diantara pihak-pihak yang berselisih atau bertikai.
f.       Laporan, yang mencakup kegiatan:
·         Membicarakan laporan yang diperlukan oleh pihak-pihak peserta layanan mediasi, dan
·         Mendokumentasikan laporan layanan mediasi (Prayitno, 2004).

C.  Kegiatan Pendukung Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
1. Aplikasi intrumentasi yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri dan lingkungannya melalui aplikasi berbagai instrumen baik tes maupun non tes.
2. Himpunan data yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
3. Konferensi kasus yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik yang bersifat terbatas dan tertutup.
4. Kunjungan rumah yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
5. Tampilan kepustakaan yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar dan karier/jabatan.
6. Alih tangan kasus yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits-Hadits yang Berkaitan dengan Bimbingan dan Konseling

Manusia sebagai Makhluk Pribadi (Individu)

Pengembangan Kepribadian Islam